Penyidik Tuntaskan Pemeriksaan Rusli Zainal

Kamis, 30 Agustus 2012 21:02 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan terhadap Gubernur Riau Muhammad Rusli Zainal untuk kasus dugaan korupsi dana PON 2012 dituntaskan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, Kamis, 30 Agustus 2012. Dengan demikian, Ketua DPD Golkar Riau ini batal diperiksa kembali Jumat besok. "Hari ini, penyidik memeriksanya sebagai saksi untuk kedua tersangka sekaligus, Taufan Andoso Yakin dan Lukman Abbas," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo.

Johan sebelumnya mengatakan bahwa Rusli akan kembali diperiksa pada Jumat besok. Belakangan Johan meralatnya karena penyidik ternyata telah menuntaskan pemeriksaan Rusli pada hari ini.

Rusli diperiksa salam kasus suap PON 2012 selama delapan jam. Pemeriksaan dimulai pukul 00.00 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB. Menurut informasi, dia dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik. "Saya lupa tadi berapa banyak pertanyaan," kata Rusli.

Komisi antikorupsi sudah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus suap PON. Sepuluh orang adalah anggota DPRD Riau yang berperan sebagai penerima suap. Sisanya adalah pemberi suap dari Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, dan dari rekanan proyek yaitu PT Pembangunan Perumahan.

Rasuah ini terbongkar saat KPK mencokok tujuh anggota DPRD Riau bersama uang suap Rp 900 juta pada 3 April. Di antara mereka, hanya dua dijadikan tersangka yaitu M Faizal Azwan dari Partai Golkar, dan M. Dunir dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Saat itu, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Eka Darma Putra, dan Manajer Pemasaran PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syaputra, ikut tertangkap. Di pengadilan, keduanya didakwa menyuap anggota DPRD Riau.

Sebulan kemudian, giliran Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Lukman Abbas, dan Wakil Ketua DPRD Taufan Andoso Yakin, menjadi tersangka. Pada 13 Juli lalu, KPK kembali menetapkan tujuh tersangka dari anggota Dewan. Mereka adalah Adrian Ali, Abu Bakar Siddik, Tengku Muhaza, Zulfan Heri, Syarief Hidayat, Moh Roem Zein, dan Turoechsan Asy'ari.

Adapun Gubernur Rusli disebut terlibat dalam kasus ini. Di dalam persidangan Eka dan Rahmad, terungkap peran Rusli yang memerintahkan Lukman menyuap anggota DPRD Riau. Dia juga diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta dari rekanan proyek. Terungkap juga kucuran dana sebesar Rp 9 miliar kepada politikus di Senayan. Saat dikonfirmasi, Rusli menampik adanya aliran dana tersebut. "Itu tidak ada. Tidak ada," kata dia.

Johan mengatakan kasus suap ini dikembangkan penyidik ke tahap pengadaan proyek stadion utama. KPK sudah memeriksa para panitia pengadaan. Proyek berbiaya sekitar Rp 900 miliar tersebut, dikerjakan secara tahun jamak, sejak 2008 lalu.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

1 jam lalu

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

Andreas dari kantor hukum Eternity Lawfirm mengatakan telah mendapat kabar dari KPK soal tindak lanjut laporan terhadap Kepala Bea Cukai Purwakarta.

Baca Selengkapnya

2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

2 jam lalu

2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

8 jam lalu

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

10 jam lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

11 jam lalu

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

12 jam lalu

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?

Baca Selengkapnya

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

13 jam lalu

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

13 jam lalu

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

14 jam lalu

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.

Baca Selengkapnya

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

14 jam lalu

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

Mei menjadi bulan lahirnya era reformasi, tepatnya pada 1998. Hingga viral #ReformasiDikorupsi, peristiwa apa yang mencetusnya muncul?

Baca Selengkapnya