TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum pada Kamis (14/5) besok akan mengundang pimpinan partai politik atau gabungan pimpinan partai yang mencalonkan pasangan capres dan cawapres untuk menerima hasil verifikasi berkas pengajuan calon. Pertemuan akan dilangsungkan pukul 19.00 WIB secara serentak. Setelah hasil verifikasi atas berkas itu diterima partai, maka ada waktu seminggu sejak 14 Mei hingga 21 Mei 2004 memperbaiki atau menambahi berkas yang dianggap belum memenuhi persyaratan.Anggota KPU Anas Urbaningrum ketika menggelar konferensi pers di Media Center KPU pada Rabu (13/5) siang mengatakan, pertemuan dilakukan serentak agar masa perbaikan dan penambahan atas berkas pasangan capres dan cawapres itu bisa dilakukan serentak. Pasangan calon baru akan ditetapkan secara resmi oleh KPU pada 22 Mei. Hingga masa pendaftaran capres dan cawapres ditutup KPU pada 12 Mei lalu, ada enam pasang calon yang diajukan oleh satu gabungan partai politik dan lima partai politik. Hanya pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla yang dicalonkan gabungan partai politik. Sedangkan lima pasangan lainnya diajukan partainya masing-masing. Pasangan SBY-Kalla mendapatkan dukungan 11,31 persen suara. Prosentase ini diperoleh dari perolehan Partai Demokrat 7,45 %, PKP Indonesia, dan PBB 2,6 %. Pasangan Amien-Siswono dicalonkan PAN yang memperoleh 6,44 %. Wiranto-Solahuddin dicalonkan Partai Golkar yang mendapatkan suara 21,58 %. Gus Dur berpasangan dengan Marwah Daud diusung PKB memperoleh 10,57 %. Sedangkan Megawati - Hasyim calon dari PDI Perjuangan didukung 18,53 % suara. Pasangan Hamzah Haz-Agung Gumelar yang terakhir mendaftarkan diri dicalonka PPP dengan perolehan suara 8,15 %. Istiqomatul Hayati Tempo News Room