Bentrok Syiah Sampang Akibat Ketidaktegasan Tokoh dan Polisi
Reporter
Editor
Minggu, 26 Agustus 2012 14:04 WIB
Sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap berjaga di lokasi kerusuhan di Desa Karanggayam, Omben Sampang, Jatim, Minggu (26/8). ANTARA/Saiful Bahri
TEMPO.CO, Surabaya - Direktur Lembaga Bantuah Hukum (LBH) Surabaya, M Faiq Assiddiqi, menyangkan terjadinya bentrok berdarah antara komunitas syiah Sampang dengan warga sekitar yang terjadi Minggu, 26 Agustus 2012.
Menurut Faiq, bentrok bisa dihindari jika tokoh masyarakat di Sampang bisa menjelaskan dan menjernihkan kesalahpahaman di antara masyarakat. "Dengan telah dihukumnya Ustad Tajul Muluk (ketua Syiah Sampang), masalah harusnya sudah klir," kata Faiq kepada Tempo, Minggu 26 Agustus 2012.
Dalam putusanya, kata Faiq, majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang memvonis Tajul telah menghina Al-Quran. Dalam vonis tersebut, aliran Syiah ala Tajul ini juga tidak dinyatakan masuk kategori aliran sesat sehingga dengan dihukumnya Tajul, maka aliran Syiah Sampang seharusnya tetap bisa dijalankan oleh para penganutnya dengan tenang. "Dalam vonis itu terbaca jelas bahwa yang disalahkan adalah Tajul. Aliranya tidak salah," ujar Faiq.
Pascaputusan pengadilan tesebut para tokoh masyarakat seharusnya mampu menjelaskan dengan gamblang bahwa syiah bukanlah aliran sesat.
Kembali terjadinya kerusuhan berupa penyerangan terhadap penganut syiah juga dinilai Faiq merupakan bagian dari ketidaktegasan polisi dalam mengamankan warganya. "Kalau kerusuhan terus dibiarkan maka akan terus terulang, seolah polisi membenarkan dan membiarkannya," ucap Faiq.
Dalam kasus syiah Sampang, LBH Surabaya merupakan bagian dari Kelompok Kerja Advokasi Kebebasan Beragam atau Berkeyakinan (AKBB).