KPK Lacak Harta Jenderal Polisi

Reporter

Editor

Jumat, 24 Agustus 2012 05:45 WIB

TEMPO/ Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menerapkan pendekatan lain dalam mengusut kasus korupsi proyek simulator surat izin mengemudi. Saat polisi sibuk memeriksa sejumlah tersangka terkait dengan tender proyek alat uji kepemilikan SIM—termasuk rencana pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai saksi—KPK bakal mengungkap laporan kekayaan jenderal polisi yang menjadi tersangka kasus tersebut.

”Ada satu operasi lagi yang dilakukan yang berkaitan dengan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Ini menarik karena pendekatannya berbeda,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di kantornya.

Menurut dia, operasi ini sudah dilakukan KPK beberapa waktu lalu dan diputuskan untuk dilanjutkan. Hasil dari operasi tersebut akan diumumkan pekan depan. Bambang tak menjelaskan lebih lanjut ihwal operasi itu. Dia memastikan, para pemimpin KPK dan penyidik telah berdiskusi dalam menentukan langkah lanjutan ini.

KPK mengusut kasus korupsi simulator SIM sejak Januari 2012 dan menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mantan Kepala Korps Lalu Lintas, yang ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Juli. Sehari kemudian menyusul Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Wakil Kepala Korps Lalu Lintas, serta Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo, Abadi Budi Susanto, selaku rekanan proyek.

KPK juga menggeledah kantor Korps Lalu Lintas di Jalan M.T. Haryono, Jakarta Selatan. Penggeledahan sempat diwarnai ketegangan antara penyidik KPK dan pihak kepolisian. Polisi mengklaim telah menangani kasus itu sejak Mei 2012 dan menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Jenderal Didik, Sukotjo, dan Budi Susanto, serta Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan (Ketua Primer Koperasi Polisi) dan Komisaris Legimo (Bendahara Kantor Korps Lalu Lintas).

Bambang menjelaskan, pembahasan tentang operasi pelacakan harta para tersangka itu sekaligus menentukan kepastian pemeriksaan terhadap Djoko. ”Pemeriksaan pekan depan. Kalau minggu ini, kami evaluasi dulu semua,” ujarnya. Bambang pun meminta Djoko kooperatif jika dipanggil KPK.

ISMA SAVITRI



Terpopuler:
Sukotjo Ingin Suap ke Perwira Polisi Dibongkar

Ini Sebab Hakim Tipikor Mudah Main Proyek

Aturan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Disiapkan

Presiden Setujui Rencana Pilkada Serentak

Polisi Periksa Djoko Susilo Hari Ini Atau Besok

Hakim Kartini dan Heru Diberhentikan Sementara

Angka Kematian Bayi Baru Lahir di NTT Masih Tinggi

Polisi Periksa Djoko Susilo Besok

Semena-mena, Perusahaan Outsourcing Bakal Ditutup

Polisi Periksa 13 Saksi Pelempar Granat di Solo

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

22 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya