Pekan Depan, DPR Mulai Bahas Pilkada Serentak

Reporter

Editor

Jumat, 24 Agustus 2012 05:33 WIB

Seorang warga bersama anaknya melintas di depan spanduk bergambar Cagub dan Cawagub DKI Jakarta yang terpasang di sekitar Cideng, Jakarta Pusat, Senin (9/7). ANTARA/Sella Panduarsa Gareta

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat segera membahas rencana pengaturan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dalam Rancangan Undang-Undang Pilkada. Wakil Ketua Komisi, Ganjar Pranowo, mengatakan jadwal pembahasan segera ditetapkan paling lama pekan depan.

“Sesuai tradisi, setelah Lebaran komisi akan menyusun agenda secara keseluruhan dan akan dibagi porsi pembahasan setiap agenda, termasuk RUU pilkada,” kata Ganjar saat dihubungi.

Dalam masa sidang pertama tahun 2012-2013 ini, pembahasan RUU Pilkada akan memasuki tahapan mendengarkan masukan dari publik. Komisi akan meminta pendapat sejumlah pakar dan lembaga swadaya masyarakat mengenai poin penting dalam rancangan undang-undang. Masukan ini akan menjadi bahan bagi setiap fraksi untuk menyusun daftar inventaris masalah yang akan dirumuskan oleh Panitia Kerja pada masa sidang berikutnya.

Usul Pilkada serentak saat ini belum masuk dalam draft RUU Pilkada yang diajukan pemerintah. Namun, tambahan ini sudah disepakati hampir semua fraksi. Menurut Ganjar usul ini bisa saja diakomodir dalam draft RUU yang akan dibahas DPR bersama pemerintah.

“Yang paling penting dalam pilkada serentak bukan UU-nya tapi aturan teknis yang dibuat oleh kemendagri menyangkut perbedaan masa jabatan di masing-masing daerah,” ujar dia.

Menurut Ganjar, Pilkada serentak merupakan langkah awal dalam pembenahan sistem pemilihan di Tanah Air. Beberapa keuntungan dengan pilkada serentak adalah meminimalisir politik uang, meningkatkan partisipasi publik, dan mengurangi ketegangan politik di daerah.

Ganjar berharap ke depan perbaikan sistem pemilihan ini juga diikuti dengan pola pengaturan biaya kampanye dan penyederhanaan sistem pemilu. Agar lebih efisien, Ganjar mengusulkan agar pemilu harus dirancang menjadi dua saja yaitu pemilu lokal dan pemilu nasional.

Usul Pilkada serentak ini sudah sampai ke telinga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat rapat dengan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Presiden menyatakan persetujuannya. "Tadi saya sudah lapor presiden. Beliau setuju, silakan diatur," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, usai melapor pada presiden, di Istana Negara, Kamis, 23 Agustus 2012.

Menurut Presiden, seperti dikutip Gamawan, dengan diadakan serentak penyelenggaraan pemilukada lebih efisien. "Kalau gubernur gabung dengan bupati, dari segi waktu lebih efisien penyelenggaraannya," ujar dia.

Gamawan menambahkan, kemungkinan pilkada serentak bisa diatur dalam Pasal 44 ayat (1) RUU Pilkada. Isinya menyebut pemilihan bupati/walikota yang berakhir masa jabatannya dalam satu tahun yang sama dan berada dalam wilayah provinsi yang sama dapat dilaksanakan secara bersamaan.

IRA GUSLINA SUFA



Terpopuler:
Kerajaan Akui Foto Telanjang Itu Pangeran Harry

10 Selebriti yang Meninggal karena HIV/AIDS

Ada Gerakan "Anti-Obama" dalam Militer AS?

Sukotjo Ingin Suap ke Perwira Polisi Dibongkar

Sebab Media Inggris Tak Muat Foto Bugil Harry

Mengapa Isu Agama Tak Laku di Amerika Serikat?

Usia Ayah Diduga Penyebab Autisme Anak

Sri Mulyani Wanita Paling Berpengaruh Dunia ke-72

Awas! Malas Gosok Gigi Berisiko Demensia

Hampir Separuh PNS DKI Jakarta Tak Masuk Hari Ini

Berita terkait

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

6 Januari 2018

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.

Baca Selengkapnya

Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan

6 Januari 2018

Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan

Jika merujuk pada UU Pilkada, anggota TNI, personel Polri, dan pejabat negara lain tidak perlu mundur dari jabatannya saat akan mencalonkan diri.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal

6 Januari 2018

Pengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal

Keputusan mengusung calon bukan kader partai dalam pilkada akan menimbulkan konsekuensi. Di antaranya sulit dikontrol dan diawasi partai.

Baca Selengkapnya

Golkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018

6 Januari 2018

Golkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018

Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku memilih Dedie dengan menilai sisi personal wakil yang digandengnya dalam pilkada Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Empat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung

5 Januari 2018

Empat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung

Satu wajah baru dan tiga pejabat lama akan bertarung memperebutkan kursi Gubernur NTB pada Pilkada serentak Juni 2018 mendatang.

Baca Selengkapnya

Pilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat

4 Januari 2018

Pilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat

BI Kaltim memprediksi peredaran uang palsu meningkat bersamaan dengan Pikada.

Baca Selengkapnya

Gerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim

27 Desember 2017

Gerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim

Banyak pihak meragukan kemampuan politik kader Gerindra yang juga atlet balap Moreno. Namun, Gerindra tidak ragu sedikit pun.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2017: Setelah Pilkada Rasa Sara dan Politik Identitas

26 Desember 2017

Kaleidoskop 2017: Setelah Pilkada Rasa Sara dan Politik Identitas

Politik identitas masih membayangi Pilkada 2018, terpilihnya Anies-Sandi mencerminkan adanya polarisasi di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018 Diprediksi Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

17 Desember 2017

Pilkada 2018 Diprediksi Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Kebijakan moneter yang telah dimulai sejak tahun ini dan kebijakan pemerintah untuk 2018 akan mampu menopang penguatan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Ketua PSSI Nyalon di Pilkada Sumatera Utara, Ini Kata Kemenpora

22 November 2017

Ketua PSSI Nyalon di Pilkada Sumatera Utara, Ini Kata Kemenpora

Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi akan maju dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023.

Baca Selengkapnya