Wakil Majalah Times Tidak Hadir, Sidang Gugatan Ba'asyir Ditunda

Reporter

Editor

Senin, 25 Agustus 2003 14:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang gugatan Abu Bakar Ba'asyir terhadap majalah Times ditunda hingga 11 Maret 2003. Menurut majelis hakim, surat panggilan yang ditujukan kepada para tergugat sampai saat ini belum ada jawaban. Belum ada berita dari departemen luar negeri. Pengadilan akan kembali memanggil para terdakwa dan kita tunggu selama dua bulan, kata Hakim Zaenal Abidin yang memimpin sidang, menggantikan Lalu Mariyun. Gugatan ini berasal dari berita yang dimuat majalah Times edisi 23 September 2002. Dalam berita itu dikatakan, Ba'asyir merupakan anggota Jamaah Islamiyah terlibat dalam kegiatan terorisme. Karena merasa difitnah, Ba'asyir kemudian mengajukan gugatan terhadap majalah Times (tergugat I), Karl Taro Greenfeldeditor Times Asia (tergugat II), Romesh Ratnesarsebagai penulis (tergugat III) dan Jason Tedjasukmanasebagai reporter (tergugat IV). Mereka dinilai bertanggung jawab atas pemuatan berita tadi. Selanjutnya dijelaskan hakim Zaenal, selain belum ada jawaban dari para tergugat, saat ini ketua majelis (Lalu Mariyun) sedang berhalangan hadir karena mengikuti sebuah simposium. Mahendradatta, salah satu penasehat hukum Ba'asyir mengaku bisa memahami kebijaksanaan yang diambil majelis hakim. Namun tidak begitu saja diterima, karena tidak ada bukti bahwa departemen luar negeri telah memanggil para tergugat secara patut, kata Mahendradatta kepada Tempo News Room. Ia menambahkan dalam sidang selanjutnya pengadilan harus menunjukkan bukti bahwa departemen luar negeri benar-benar telah melakukan pemanggilan terhadap tergugat. (Suseno-Tempo News Room)

Berita terkait

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

5 menit lalu

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

Vladimir Putin kembali menjabat sebagai presiden Rusia untuk periode kelima selama enam tahun ke depan. Bakal mengalahkan rekor Stalin.

Baca Selengkapnya

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

9 menit lalu

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

Efek akut marah-marah pada kerja pembunuh darah, yang mungkin menambah peluang serangan jantung dan stroke.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

41 menit lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

1 jam lalu

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

Pidato pendek yang dibacakan Lee Do Hyun langsung mendapat respons dari banyak pihak yang dinilai menunjukkan bucin ugal-ugalan ke Lim Ji Yeon.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

1 jam lalu

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 31 Mei 2024, dengan tema 'Satukan Tekad Surabaya Hebat'.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

1 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

1 jam lalu

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

Gina juga mengatakan, film biopik yang ia garap memang cenderung lama, termasuk film KHD ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

1 jam lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

1 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

Ciri Pasangan Suka Mengontrol, Bikin Anda Tak Berdaya dan Kehilangan Harga Diri

1 jam lalu

Ciri Pasangan Suka Mengontrol, Bikin Anda Tak Berdaya dan Kehilangan Harga Diri

Pasangan gemar mengontrol. Anda dibuat tak berdaya dan hanya bisa menuruti kemauannya karena takut berpisah, ditinggalkan atau diusir dari rumah.

Baca Selengkapnya