TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan antara Markas Besar Kepolisian Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus simulator kemudi terus bergulir. Upaya yang dirintis untuk mencari titik temu masih menemui jalan buntu. Hal itu terungkap dalam laporan utama majalah Tempo edisi 13 Agustus 2012 yang berjudul "Mengapa Polisi Bertahan".
Pimpinan KPK sudah berulangkali bertemu dengan Kepala Kepolisian Jenderal Timur Pradopo. Pertemuan terakhir terjadi pekan lalu. Pertemuan itu punya agenda penting, yaitu kembali menerima Abraham Samad, Ketua KPK. Sekitar pukul 22.00, Abraham ditemani Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas tiba. Timur didampingi Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Sutarman. Pertemuan itu semula dijadwalkan Senin siang, tapi tertunda.
Sumber Tempo mengatakan dalam pertemuan Abraham menawarkan opsi untuk mengakhiri polemik. Komisi Pemberantasan Korupsi akan menangani empat tersangka, yakni Djoko Susilo, Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Sukotjo S. Bambang. Adapun Kepolisian menyidik Komisaris Besar Teddy Rusmawan, ketua panitia pengadaan, dan Bendahara Korps Lalu Lintas Komisaris Legino.
Kepala Polri, menurut sumber yang sama, menolak tawaran Abraham. Adu argumentasi tentang lembaga yang lebih dulu melakukan penyelidikan perkara korupsi belum juga berakhir. Menjelang waktu sahur, pemimpin kedua lembaga tak mampu menemukan kata sepakat. Abraham dan Busyro pun pamit.
Abraham membenarkan pertemuan yang menurut dia belum menghasilkan keputusan final tersebut. "Masih akan dilakukan pertemuan lanjutan," katanya.
Genderang perang telah terdengar dari Trunojoyo, tempat Markas Besar Kepolisian. Seorang perwira tinggi menyebutkan operasi-operasi gelap telah dilakukan. Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, Kepala Biro Penerangan Markas Besar Polri, mengatakan tidak bisa mengomentari soal itu. "Saya baru tahu dari Anda," ujarnya kepada Elliza Hamzah dari Tempo. (Baca: Kasus Simulator SIM, Pemimpin KPK Disadap Polisi? )
Petinggi Kepolisian rupanya mati-matian menahan agar kasus korupsi simulator di Korps Lalu Lintas tidak sepenuhnya disidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, jika itu dilakukan, penyimpangan pada proyek-proyek sejenis di Korps Lalu Lintas akan juga terbongkar. "Ada banyak proyek yang nilainya ratusan miliar," kata seorang perwira polisi.
Kepada wartawan, Jenderal Timur Pradopo memastikan akan mengusut semua petinggi Kepolisian yang terlibat. "Kalau ada keterangan saksi dan bukti yang mendukung, akan kami telusuri," ujarnya.
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna membantah pernah menerima uang terkait proyek Korps Lalu Lintas. "Saya pusing juga, kapan menerima uangnya," katanya. "Buktikan saja itu."
SETRI YASA | TRI SUHARMAN | ANGGITA | AYU PRIMA
Berita Terpopuler Lainnya:
Kasus Simulator SIM, Pemimpin KPK Disadap Polisi?
Simsalabim Simulator SIM
Kasus Simulator SIM: Pekik Garong dari Timur
Polri Diragukan Bisa Jujur Tangani Kasus Simulator
Polisi Ngotot KPK Kembalikan Barang Bukti
Dinas Kesehatan ''Sentil'' Iklan Klinik Tong Fang
PKS Pilih Foke, Jokowi: Apa Saya Kurang Ganteng?
Berita terkait
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
16 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaKPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM
18 Agustus 2021
KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar
22 Mei 2021
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.
Baca SelengkapnyaKPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo
9 Mei 2021
KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaPertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.
Baca SelengkapnyaInilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA
8 Mei 2021
Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan
Baca SelengkapnyaPK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaMA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo
8 Mei 2021
Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD
28 Juli 2020
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.
Baca SelengkapnyaKeluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya
1 Agustus 2018
Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya