Ketua DPRD Sidoarjo Ditahan

Reporter

Editor

Kamis, 6 Mei 2004 09:50 WIB

TEMPO Interaktif, Sidoarjo:Ketua DPRD Sidoarjo, Ustman Ikhsan resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (5/5) malam. Usai menjalani pemeriksaan maraton di Kejari sejak pukul 09.00 WIB, Ustman baru keluar pukul 20.00 WIB dengan pengawalan yang sangat ketat dari intel kepolisian. Sejumlah wartawan media cetak yang menunggui hasil pemeriksaan berusaha memotret dan melemparkan pertanyaan. Namun Ustman tak menghiraukan dan menghindari bidikan kamera. Seorang wartawati Radar Surabaya yang hendak memotret wajah Ustman malah ditendang kakinya hingga nyaris jatuh. "Saya bukan pencuri, kenapa dipotret," katanya dengan nada tinggi.Selanjutnya Ustman dimasukkan ke dalam mobil tahanan dan dibawa ke Rumah Tahanan Sidoarjo yang hanya berjarak sekitar 100 meter. Oleh kejaksaan, Ustman ditetapkan sebagai satu-satunya tersangka dugaan korupsi di DPRD senilai Rp 20,3 miliar. Dana tersebut merupakan anggaran Dewan tahun 2003 di Pos Pengembangan Sumber Daya Manusia. Menjelang pemeriksaan, Ketua Dewan asal Fraksi Kebangkitan Bangsa ini masih nampak ceria. Dengan memakai stelan baju safari berwarna biru tua ia datang ke kejaksaan dengan senyum mengembang. Sebelum menjalani pemeriksaan di ruangan Ketua Tim Penyidik, Wihelmus Lingitubun, Ustman sempat bercanda dengan Plt. Kajari Sidoarjo, AM Rauf. "Saya sekarang jadi pesakitan," katanya kepada wartawan.Pemeriksaan maraton itu rupanya membuat Ustman kelelahan. Sekitar pukul 17.00 WIB Utsman mengeluh pusing karena tekanan darahnya tiba-tiba naik. Ia sempat diperiksa oleh dr. Lina dari Polres Sidoarjo. Namun pemeriksaan tetap dilanjutkan.Seperti diketahui, dugaan korupsi di DPRD Sidoarjo mulai mencuat sejak sekitar tiga bulan yang lalu. Kejari Sidoarjo mengendus ketidakberesan soal pemakaian anggaran Dewan yang totalnya berjumlah Rp 33 miliar. Kejaksaan mencurigai Pos Pengembangan SDM. Dalam laporan Dewan disebutkan pos tersebut salah satunya digunakan untuk pelatihan anggota Dewan di Hotel Natour di Tretes, Pasuruan. Namun setelah dicek, ternyata pelatihan tersebut hanya fiktif. Dari temuan data itu kejaksaan mengembangkan penyelidikannya dengan memeriksa sejumlah wakil ketua Dewan dan anggota Panitia Anggaran. Dari hasil pemeriksaan tersebut kejaksaan menetapkan Ustman sebagai tersangka utama lantaran dialah yang menandatangani keluar masuknya penggunaan anggaran Dewan. Ironisnya, dalam pemilu ini Ustman terpilih lagi menjadi anggota Dewan. Kukuh S. Wibowo - Tempo News Room

Berita terkait

PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

22 hari lalu

PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

Ketua DPP PKB mengatakan hak angket penting sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

38 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden

41 hari lalu

Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden

Dua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan tidak ada masalah dengan Jokowi, terlepas pihaknya mengusung tema perubahan dalam pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Naskah Akademik Hak Angket PKB Mau Bongkar Politisasi Bansos hingga Netralitas Polri

46 hari lalu

Isi Naskah Akademik Hak Angket PKB Mau Bongkar Politisasi Bansos hingga Netralitas Polri

Isi dari naskah akademik hak angket PKB menunjukkan berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat, dan setelah pencoblosan.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

58 hari lalu

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

58 hari lalu

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya