TEMPO.CO, Bandung - Gedung setengah jadi yang dipersiapkan menjadi fasilitas produksi vaksin flu burung di Jalan Rumah Sakit, jalan sempit di antara PT Bio Farma dan Rumah Sakit Hasan Sadikin sudah dipasangi garis polisi. Garis kuning bertuliskan, ”Dilarang Melintas” dipasang mengelilingi gedung itu dari pintu masuk utama hingga bagian sayap kanan bangunan utama fasilitas itu.
Petugas keamanan yang berjaga di sana, Dani Ahmad melarang Tempo masuk. Dia beralasan, orang yang tidak berkepentingan dengan fasilitas itu dilarang masuk. ”Maaf, tidak boleh masuk,” kata dia Rabu, 8 Agustus 2012.
Saat ditanya soal garis polisi itu, Dani mengaku tidak tahu-menahu. Dia mengaku, baru bertugas di fasilitas itu sejak kemarin. ”Saya tidak tahu apa-apa,” kata dia.
Petugas lain yang baru keluar dari gedung itu, mengatakan hal senada. Dia mengaku tidak tahu kapan garis polisi itu dipasang. Dia beralasan, saat garis itu dipasang, tidak sedang bertugas. Dia mengaku, sudah hampir sebulanan garis polisi itu di pasang.
Pantauan Tempo, tidak terlihat akvitas di dalam kompleks banguanan itu. Gedung pabrik vaksin itu dibiarkan kosong. Pagar depannya dipasangai seng setinggi lebih dari 2 meter, menghalangi pandangan ke dalam bagian dalam proyek itu. Dari sela pintu gerbangnya, garis polisi berwarna kuning terlihat dipasang dari pintu masuk menyusuri dinding bagian kanan bagunan utama bakal pabrik vaksin flu burung itu.
Sebelumnya, polisi menyatakan telah menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti terkait dengan kasus proyek vaksin flu burung. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, penggeledahan dilakukan pada bulan lalu termasuk di fasilitas vaksin flu burung di Biofarma Pasteur dan Universitas Airlangga.
Hasilnya, polisi menyita alat produksi serta uang Rp 224 juta dan US$ 31.200 (Rp 293 juta). Polisi juga menetapkan pejabat pembuat komitmen berinisial TPS dari Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan sebagai tersangka. Dari data yang ada, TPS adalah Tunggul P. Sihombing.
Juru bicara Bio Farma, Nurlela sebelumnya mengatakan tak tahu menahu soal penggeledahan polisi itu. Soal fasilitas produksi vaksin flu burung, dia menyebut itu merupakan kewenangan kementrian kesehatan.
AHMAD FIKRI | JULI