TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui pertemuan dengan Kepala Polri, Timur Pradopo, Senin malam, 6 Agustus, berakhir buntu. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan belum ada hasil yang signifikan dalam pertemuan itu.
"Belum ada perkembangan yang signifikan," kata Abraham di kantornya, Selasa, 7 Agustus.
Namun, Abraham menolak menceritakan secara terperinci kebuntuan dalam rapat tersebut. Ia hanya menyatakan, "Nantilah."
Pertemuan ini menyusul polemik kasus korupsi Simulator ujian surat ijin mengemudi (SIM). KPK menetapkan empat tersangka termasuk jenderal bintang dua, Djoko Susilo. Namun tiga tersangka lainnya tiba-tiba ditahan Markas Besar Polri.
Trunojoyo, sebutan Polri, malah ngotot mengusut kasus ini dan menetapkan lima tersangka. Saling adu kewenangan dan berebut kasus inilah yang berujung pertemuan antara dua lembaga itu. Pertemuan dijadwalkan Senin siang lalu, namun tiba-tiba dibatalkan.
Secara dadakan, pertemuan digelar Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB. Pimpinan lembaga antikorupsi itu diwakili Abraham dan Busyro Muqoddas.
TRI SUHARMAN
Berita lain:
Polisi Punya Yusril, KPK Dibela Gandjar
Cicak vs Buaya Bakal Terulang, Ini Kata Ketua KPK
Awas, Banyak Ustadz ''Gadungan'' di Televisi
Dipanggil Panwaslu, Rhoma Menangis
Rhoma Tak Mau Minta Maaf Ke Jokowi-Ahok
Berita terkait
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
15 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaKPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM
18 Agustus 2021
KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar
22 Mei 2021
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.
Baca SelengkapnyaKPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo
9 Mei 2021
KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaPertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.
Baca SelengkapnyaInilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA
8 Mei 2021
Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan
Baca SelengkapnyaPK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaMA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo
8 Mei 2021
Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD
28 Juli 2020
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.
Baca SelengkapnyaKeluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya
1 Agustus 2018
Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya