Kasus Simulator Ujian SIM, Polisi Galang Dukungan Pakar

Reporter

Editor

Selasa, 7 Agustus 2012 07:41 WIB

Pakar hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama Konsultan Hukum, Hotma Sitompul (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai pertemuan dengan kepala Bareskrim terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/8). ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Kepolisian terus menggalang dukungan agar tetap bisa mengusut kasus simulator ujian SIM. Polisi mengundang Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita, Senin, 6 Agustus 2012. Ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana internasional itu dimintai pendapat ihwal sengkarut kewenangan pengusutan proyek senilai Rp 196 miliar tersebut.

Yusril menilai konflik kewenangan penyidikan kasus antara kepolisian dan KPK bisa diselesaikan dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. ”Ini alternatif terakhir apabila kedua pihak tidak bisa berkompromi, dan Presiden tidak berdaya,” kata Yusril di Markas Besar Kepolisian RI, Senin, 6 Agustus 2012. Dia yakin Mahkamah berwenang memutuskan sengketa kewenangan antara Kepolisian dan KPK.

Dalam kasus ini Kepolisian berkukuh tidak akan melimpahkan kasus simulator ke KPK. Padahal Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang KPK menyebutkan Kepolisian harus berhenti melakukan penyidikan jika KPK mengusut kasus yang sama. Kepolisian mendasarkan alasannya pada Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi tanggal 29 Maret 2012 tentang Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Romli menilai nota kesepahaman itu justru melemahkan Undang-Undang KPK. ”KPK sebagai trigger maker seharusnya punya wewenang lebih besar. Tapi, dengan MoU itu, supervisinya malah hilang.” Karena itu, menurut Romli, jalan tengahnya adalah merevisi nota kesepakatan tersebut.

Ahli hukum pidana Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana Bonaparta, menyatakan heran dengan komentar Yusril bahwa polisi berhak menyidik kasus simulator. Menurut Gandjar, kasus simulator ujian SIM seharusnya ditangani KPK. Karena, kasus tersebut melibatkan kalangan internal kepolisian. ”Akan menimbulkan konflik kepentingan jika diusut polisi,” katanya.

Todung Mulya Lubis, advokat senior, juga menegaskan KPK punya otoritas untuk menyidik kasus itu. KPK berwenang memutuskan apakah akan menangani sendiri kasus simulator ujian SIM atau memilih menyerahkannya kepada polisi atau kejaksaan. ”Apalagi KPK telah lebih dulu meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” katanya. Dia juga mengkritik argumen polisi yang mendasarkan pada nota kesepakatan untuk mengusut kasus itu. “MoU jelas kalah dengan undang-undang,” ujarnya.

AYU PRIMA SANDI | RUSMAN PARAQBUEQ | ANANDA BADUDU | SUKMA

Berita terkait:
Cicak vs Buaya Bakal Terulang, Ini Kata Ketua KPK
Komentar Yusril di Kasus Simulator SIM Dinilai Tak Akurat
Mengapa KPK Berhak Tangani Kasus Simulator SIM?
MoU Polisi-KPK Dinilai Lemahkan KPK
Kapolri Janji Usut Jenderal yang Terlibat
Bertemu Sesepuh Polisi, Kapolri Rapat Lebaran?
KPK Batal Bertemu Kepala Polri
Mantan Ketua KPK Hadiri Pertemuan dengan Kapolri
Lima Keganjilan Langkah Polisi
Kasus Pengadaan Simulator Ujian SIM, Yusril Bela Polisi
Uji Materi UU KPK Resmi Masuk MK

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

16 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya