TEMPO.CO, Jakarta --Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan orang yang mewacanakan pembubaran lembaganya adalah mereka yang tak berfikir visioner. Mereka digolongkan orang-orang yang yang antireformasi dan kehilangan legitimasi moral.
"Karena reformasi ini mempunya spirit pilar antikorupsi," kata Bambang di kantornya seusai menggelar rapat pimpinan membahas soal polemik pengusutan kasus simulator SIM, Sabtu, 4 Agustus, malam.
Pernyataan Bambang ini menanggapi munculnya isu pembubaran KPK dalam pengusutan kasus Simulator SIM. Kasus ini menjadi polemik karena Markas Besar Polri juga tengah mengusutnya. Bahkan tiga tersangka yang juga dijerat KPK dalam kasus ini kini ditahan Mabes Polri.
Namun Bambang tidak mempersoalkan siapapun yang mewacanakan pembubaran KPK. Ia bahkan membuka ruang untuk mendiskusikan hal tersebut. "Sepanjang tidak melanggar undang-undang," ujar dia.
Meski begitu ia mengingatkan bahwa komitmen pemberantasan korupsi sudah dijamin hingga taraf internasional. Bahkan berbagai negara menjadikannya sebagai dasar konstitusionalnya. "Negara sekecil Timor Leste saja begitu," ujar dia.
Olehnya itu, ia mengatakan apapun wacana yang muncul lembaganya akan tetap teguh mengusut kasus korupsi, seperti Simulator SIM ini. Apalagi ia yakin seluruh pimpinan KPK solid dalam mengambil kebijakan.
"Apa yang menjadi kewenangannya semua mungkin dilaksanakan," ujar dia. "Kami tetap berpijak, bertindak, serta bersikap sesuai undang-undang."
TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler:
Kicauan Luna Maya Soal Foto Mirip Dirinya
Macaulay Culkin Hidupnya Tinggal 6 Bulan?
Dituding Sebarkan Foto Luna Maya Mabuk, Tyas Kaget
Pintu KPK Digembok, Pengamanan Siaga
Djoko Susilo Dinonaktifkan Sebagai Gubernur Akpol
KPK: Langkah Polisi Persulit Kami
Rhoma Akan Dikawal Soneta Fans Club ke Panwas
Polri Bantah Rebut Barang Bukti Simulator SIM
Mustahilnya Berpuasa bagi Warga Muslim Uighur
Perenang Keturunan Jawa, Idola Baru Belanda
Berita terkait
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
20 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
21 jam lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
22 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
23 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
1 hari lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
1 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAlbertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum
1 hari lalu
"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup
1 hari lalu
Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya