Satpam KPK Pakai Rompi Antipeluru

Reporter

Editor

Minggu, 5 Agustus 2012 00:25 WIB

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta- Penjagaan terhadap kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu dini hari ini, 5 Agustus 2012, semakin terasa. Tiga pintu utama lembaga antikorupsi itu dijaga lima sampai tujuh orang petugas atau satpam.


Pantauan Tempo di gedung KPK, mereka tampak sibuk mengawasi segala kondisi di luar pintu gerbang KPK yang mulai hening. Sebagian terus berkomunikasi dengan teman jaganya melalui handy talky.


Tampak empat petugas keamananan yang berdiri di pintu utama sebelah kiri kantor KPK, berhadapan dengan Jalan H.R Rasuna Said, mengenakan rompi antipeluru. Sama seperti rekan lainnya, mereka tampak sibuk mengamati gerak gerik para pengendara yang lewat di depan kantor tersebut.


Pengamanan ini adalah imbas dari isu bahwa Polisi bakal merampas barang bukti sitaan KPK. Barang bukti yang juga sedang dijaga sekitar empat polisi itu berkaitan dengan pengusutan kasus korupsi Simulator SIM.


Lembaga antikorupsi ini menetapkan empat tersangka yakni Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mantan Kepala Korps Lalu Lintas, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas, Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, serta Budi Susanto,Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.


Advertising
Advertising

Polisi yang juga menangani kasus ini tak mau kalah dengan menetapkan lima tersangka yakni Brigadir Jenderal Didik, Sukotjo, Budi Susanto, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, serta Komisaris Legimo. Tiga diantaranya yakni Didik, Teddy, Legimo telah ditahan sejak Jumat malam lalu.


Menurut sumber Tempo rompi antipeluru sudah dikenakan petugas keamanan sejak Jumat malam lalu. Rompi itu dipakai setelah mereka mendapatkan pengarahan atas situasi yang cukup genting dalam penanganan kasus ini. "Jangan sampai isu itu benar," ujar dia.


Adapun juru bicara KPK Johan Budi S.P yang dimintai konfirmasi menolak menanggapi pengamanan ketat di kantornya. "Pengamanan kantor seperti biasa," ujarnya.



TRI SUHARMAN

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

11 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

12 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya