TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI menetapkan lima tersangka kasus korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi tahun 2011.
"Sudah ditetapkan sejak tanggal 1 Agustus 2012," kata Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Anang Iskandar saat ditemui di kantornya, Kamis, 2 Agustus 2012.
Anang memaparkan, tiga tersangka adalah anggota Kepolisian, yaitu Brigadir Jenderal DP, Ajun Komisaris Besar TR, dan Komisaris LGM. Sementara dua tersangka lain adalah pemenang tender berinisial BS dan SB.
"Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan sudah dikirimkan ke Kejaksaan Agung kemarin," kata Anang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Boy Rafli menyatakan Brigjen DP berperan sebagai pejabat pembuat komitmen, AKBP TR adalah panitia lelang, dan Kompol LGM adalah Bendahara Korps Lalu Lintas. Dua tersangka sipil adalah Direktur Citra Mandiri, BS, sebagai pemenang tender dan Direktur Inovasi Teknologi Indonesia, SB, sebagai perusahaan subkontraktor.
"Dalam waktu dekat akan ditahan, sekarang yang polisi ada di kantor Badan Reserse Kriminal Polri," kata Boy.
Boy menyatakan kelima tersangka ini diduga telah melakukan kejahatan dengan memperkaya diri dan menyebabkan kerugian negara. Akan tetapi, jenderal bintang satu ini tidak menjelaskan modus dan proses kejahatan yang terjadi.
"Patut diduga korupsi, proses tendernya sesuai aturan, tapi kami akan lihat hal yang terjadi dalam tender dan pengadaan," kata dia.
Berkaitan dengan tersangka kasus yang sama di Komisi Pemberantasan Korupsi, Boy menyatakan, polisi tidak akan mengusut ulang tersangka tersebut. Polisi juga akan bicara dengan KPK mengenai penetapan tersangka ini agar lebih efektif.
Boy juga menyatakan bahwa Polri menangani kasus ini dari bawah, yaitu proses pengadaan. Sedangkan KPK lebih skala besar dan menetapkan dari atas.
"Kita dari bawah, yaitu pemenang tender. Inspektur Jenderal Djoko Susilo pemegang kuasa anggaran, jauh dari mekanisme penyidikan Polri," kata Boy.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait:
Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (I)
Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (II)
Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (III)
Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (IV)
Satu Jenderal Polisi Lagi Jadi Tersangka
Polisi Langgar Wewenang KPK
Gubernur Tersangka, Agenda Akpol Berantakan
Berita terkait
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
1 hari lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
1 hari lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
4 hari lalu
Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
5 hari lalu
ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.
Baca SelengkapnyaMarak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
5 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
5 hari lalu
Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?
Baca SelengkapnyaCara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya
5 hari lalu
Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.
Baca SelengkapnyaBuka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati
5 hari lalu
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK
6 hari lalu
7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.
Baca Selengkapnya