5 Tersangka Kasus Simulator Versi Polri

Reporter

Editor

Kamis, 2 Agustus 2012 12:50 WIB

ANTARA/Muhammad Deffa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI menetapkan lima tersangka kasus korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi tahun 2011.

"Sudah ditetapkan sejak tanggal 1 Agustus 2012," kata Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Anang Iskandar saat ditemui di kantornya, Kamis, 2 Agustus 2012.

Anang memaparkan, tiga tersangka adalah anggota Kepolisian, yaitu Brigadir Jenderal DP, Ajun Komisaris Besar TR, dan Komisaris LGM. Sementara dua tersangka lain adalah pemenang tender berinisial BS dan SB.

"Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan sudah dikirimkan ke Kejaksaan Agung kemarin," kata Anang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Boy Rafli menyatakan Brigjen DP berperan sebagai pejabat pembuat komitmen, AKBP TR adalah panitia lelang, dan Kompol LGM adalah Bendahara Korps Lalu Lintas. Dua tersangka sipil adalah Direktur Citra Mandiri, BS, sebagai pemenang tender dan Direktur Inovasi Teknologi Indonesia, SB, sebagai perusahaan subkontraktor.

"Dalam waktu dekat akan ditahan, sekarang yang polisi ada di kantor Badan Reserse Kriminal Polri," kata Boy.

Boy menyatakan kelima tersangka ini diduga telah melakukan kejahatan dengan memperkaya diri dan menyebabkan kerugian negara. Akan tetapi, jenderal bintang satu ini tidak menjelaskan modus dan proses kejahatan yang terjadi.

"Patut diduga korupsi, proses tendernya sesuai aturan, tapi kami akan lihat hal yang terjadi dalam tender dan pengadaan," kata dia.

Berkaitan dengan tersangka kasus yang sama di Komisi Pemberantasan Korupsi, Boy menyatakan, polisi tidak akan mengusut ulang tersangka tersebut. Polisi juga akan bicara dengan KPK mengenai penetapan tersangka ini agar lebih efektif.

Boy juga menyatakan bahwa Polri menangani kasus ini dari bawah, yaitu proses pengadaan. Sedangkan KPK lebih skala besar dan menetapkan dari atas.

"Kita dari bawah, yaitu pemenang tender. Inspektur Jenderal Djoko Susilo pemegang kuasa anggaran, jauh dari mekanisme penyidikan Polri," kata Boy.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait:
Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (I)
Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (II)
Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (III)
Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (IV)
Satu Jenderal Polisi Lagi Jadi Tersangka

Polisi Langgar Wewenang KPK

Gubernur Tersangka, Agenda Akpol Berantakan

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya