TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tujuh saksi dalam dugaan kasus suap pajak PT Bhakti Investama, Senin, 30 Juli 2012. Pemeriksaan ini dilakukan penyidik untuk melengkapi hasil reka ulang di sebuah kafe di MNC Tower pekan lalu.
Mereka adalah Kasie Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Wonocolo Nina Juniarsih; Account Representative KPP Pratama Wonocolo Rizal Rahmat Hidayat; pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Syaifullah dan Tommy Hindratno; pegawai KPK Pratama Perusahaan Masuk Bursa, Hani Masrokim serta Ferry Syarifudin; juga penyuap kasus itu, James Gunarjo.
Pemeriksaan ketujuh orang itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. “Mereka diperiksa sebagai saksi untuk kasus TPK dugaan suap restitusi pajak,” ujarnya. Menurut jadwal yang dirilis humas KPK, mereka diperiksa KPK pukul 09.30 WIB.
Kasus yang melibatkan anak perusahaan MNC Group, PT Bhakti Investama Tbk, ini berawal saat KPK menangkap James dan Tommy, Rabu, 6 Juni lalu, di sebuah rumah makan Minang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dari mereka, KPK menyita uang suap Rp 280 juta. Uang itu diduga suap terkait restitusi pajak Bhakti Investama Rp 3,4 miliar. KPK pun menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Bahkan penyidik KPK sudah pernah memeriksa pemilik MNC Group, Harry Tanoesudibjo, sebagai saksi. Namun, ia mengaku perusahaannya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi suap pajak.
RETNO AYU TRI LESTARI
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak
3 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK
4 Oktober 2018
Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaOknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta
17 April 2018
Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaEks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang
1 Agustus 2017
Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaSuap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil
24 Juli 2017
Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.
Baca SelengkapnyaSuap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui
24 Juli 2017
Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak
11 Juli 2017
Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak
10 Juli 2017
Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...
10 Juli 2017
Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.
Baca Selengkapnya