TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Bencana, Andi Arief, mendesak Misbakhun agar berkata jujur bahwa perannya di PT Selalang Prima International sekadar 'boneka'. Andi minta politikus Partai Keadilan Sejahtera ini berkata jujur. “Di bulan Ramadan ini, bulan baik bagi Misbakhun untuk berkata jujur,” kata Andi dalam pernyataan resminya yang diterima Tempo, Senin, 30 Juli 2012.
Kendati memiliki saham hingga 99 persen di perusahaan itu, Andi menduga Misbakhun hanyalah komisaris fiktif untuk melindungi kepentingan Robert Tantular, pemilik Bank Century.
Dalam kasus Misbakhun ini, Andi adalah pelapor adanya dugaan pelanggaran hukum dalam kasus LC fiktif Bank Century. Andi mengadukan Misbakhun ke polisi pada Februari 2010. Dokumen yang dia miliki menyebutkan bahwa Selalang Prima memiliki kredit bermasalah hingga mencapai US$ 22,5 juta. Selain Misbakhun, Andi Arief juga melaporkan Frangky Ongkowardoyo yang memiliki 1 persen saham Selalang Prima.
Andi mengatakan, Misbakun ini sebenarnya tidak pernah benar-benar memiliki PT SPI. Andi yakin, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan, ada beberapa letter of credit, termasuk yang dimiliki Selalang Prima adalah bagian dari Bank Century. Selalang Prima, kata Andi, adalah penerima kredit komando dari Robert Tantular bersama sembilan penerima LC lainnya. “Sama dengan penerima LC lainnya, PT SPI adalah "wayang" bagi Robert Tantular merampok banknya sendiri.”
Kini, setelah pernah divonis setahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dalam proses banding hukumannya diperberat menjadi dua tahun, Misbakhun akhirnya dinyatakan tak bersalah. Keputusan ini dibuat MA merespons peninjauan kembali yang diajukan Misbakhun.
Andi mengatakan sangat menghormati putusan MA ini.
Dengan putusan tak bersalah Misbakhun, Andi berharap menjadi awal pembuka jalan penyelesaian kasus dana talangan Bank Century yang sudah bertahun-tahun diusut Komisi Pemberantasan Korupsi.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan
25 Juli 2020
Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century
28 Juni 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan
20 Februari 2020
KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan
20 Januari 2020
Jika ingin serius membongkar dugaan korupsi, PKS dan Partai Demokrat seharusnya tidak membedakan kasus Jiwasraya dan Asabri.
Baca SelengkapnyaDPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century
16 Januari 2020
Kasus Jiwasraya disebut lebih besar magnitudenya dibandingkan kasus Century.
Baca SelengkapnyaBandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya
7 Januari 2020
Saat ini, kasus korupsi Jiwasraya tengah diselidiki oleh Kejaksaaan Agung.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century
21 Desember 2019
PKS dan Gerindra menganggap pengungkapan kasus BLBI dan Century bisa menjawab beberapa hal.
Baca SelengkapnyaMAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi
17 September 2019
MAKI kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Century.
Baca SelengkapnyaRevisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan
17 September 2019
Revisi UU KPK dianggap bisa mempengaruhi kelanjutan sejumlah kasus korupsi, seperti di Petral, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan kasus Century.
Baca SelengkapnyaPengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular
23 Januari 2019
Mahendradatta membandingkan hukuman yang dijalani oleh Abu Bakar Baasyir dengan terpidana kasus Century, Robert Tantular.
Baca Selengkapnya