Vonis Terdakwa Kasus Simulator Polri Diperberat  

Reporter

Editor

Sabtu, 28 Juli 2012 19:08 WIB

Pabrik pembuatan simulator SIM, PT. Citra Mandiri Metalindo Abadi, Jalan Raya Narogong, Bantar Gebang, Bekasi, Selasa (17/04). Tempo/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Bandung - Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman terhadap Soekotjo S. Bambang, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana pengadaan simulator mengemudi Korlantas Mabes Polri menjadi 3 tahun 10 bulan penjara. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung menghukum Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia itu selama 3 tahun dan 6 bulan bui.



"Putusan banding Pengadilan Tinggi Bandung menambah hukuman untuk terdakwa selama 4 bulan,"ujar salah satu jaksa penuntut kasus itu, Darwis, saat dihubungi Tempo, Sabtu 28 Juli 2012. Putusan banding tersebut dijatuhkan lewat sidang pekan lalu.


Darwis juga mengaku belum menentukan sikap atas putusan banding yang sama dengan tuntutan yang diajukan jaksa. Kejaksaan, kata dia, masih akan menunggu sikap terdakwa dan penasihat hukumnya. "Jadi sementara ini kami bisa dibilang pikir-pikir dulu sambil nanti akan melihat sikap terdakwa,"katanya.


Penasehat hukum terdakwa, Erick, membenarkan bahwa putusan banding memperberat hukuman atas kliennya. "Putusannya jadi 3 tahun 10 bulan, sesuai tuntutan jaksa. Kalau vonis di pengadilan tingkat pertama 3 tahun 6 bulan," katanya saat dikonfirmasi melalui telpon seluler.


Ia juga belum menentukan sikap atas putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang petikannya langsung dikirim kepada terdakwa Bambang yang mendekam di penjara Kebonwaru, Bandung. Tim penasehat hukum dan Bambang, kata Erick, akan mempertimbangkan sikap dalam dua minggu ke depan. "Kalau saya, sebagai penasehat hukum, ya mestinya putusan itu tidak diterima. Tapi ya kami juga akhirnya tergantung keputusan Pak Bambang dan keluarga,"ujarnya.

Advertising
Advertising


Kasus ini bermula ketika pemenang tender pengadaan, PT Citra Mandiri Metalindo Abadi memesan 700 unit simulator motor dan 556 unit simulator mobil kepada PT Inovasi. Pembuatan simulator tersebut dilakukan di lokasi PT Inovasi di Jalan Gempol Sari Nomor 89, Kota Bandung. Untuk membiayai produksi, pemilik PT Citra, Budi Susanto, menyetor Rp 62,26 miliar kepada Bambang pada awal Mei 2011.


Dua bulan kemudian Bambang memberitahu Budi bahwa perusahaannya sudah menyelesaikan sebanyak 680 unit paket simulator roda dua, dan sisanya 20 unit dalam tahap pengepakan. Namun saat dicek ke lokasi penyimpanan barang di Gempol Sari, ternyata hanya tersedia barang siap kirim sebanyak 122 unit dari total 700 unit pesanan simulator sepeda motor.


Belakangan juga diketahui, dari hasil audit atas penggunaan duit atas keuangan PT Inovasi, dari total Rp 62,26 miliar dana yang disetor Budi, sebanyak Rp 38,23 miliar ditransfer ke rekening pribadi Bambang dan Rp 115,11 juta ke rekening antas nama Sylvia.


ERICK P. HARDI

Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

18 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya