Penjara Penuh, Napi Mau Dipindah ke Lapas

Reporter

Editor

Jumat, 27 Juli 2012 10:00 WIB

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana menyampaikan pandangannya pada Seminar Nasional Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Daerah di Sanur, Denpasar, Bali, Jumat (13/4). ANTARA/Nyoman Budhiana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, mengatakan Kementeriannya sedang mencari solusi menghadapi kondisi rumah tahanan dan lembaga permasyarakatan yang kelebihan kapasitas. “Pemindahan narapidana dari rutan ke lapas menjadi salah satu alternatif,” ujarnya dalam keterangan pers.

Meskipun demikian, Denny memandang transfer narapidana dari rutan ke lapas sebenarnya tidak terasa dampaknya. Sebab, jumlah tahanan yang dititipkan juga terus bertambah. Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat, misalnya, per 24 Juli tercatat dihuni sekitar 3.600 tahanan. Padahal, kapasitas penjara tersebut hanya 800 orang.

Dari hasil penelusuran, Denny mendapati kelebihan kapasitas penjara salah satunya karena banyaknya tahanan yang sudah habis masa penahanannya, tapi tidak ditentukan statusnya. “Baru saja ada kasus yang perkaranya berlangsung di tingkat kasasi. Masa tahanannya habis, tapi tidak ada surat perpanjangan masa penahanan,” kata dia.

Walhasil, kata Denny, kepala rumah tahanan pun bingung apakah akan melepaskan tahanan itu, atau mengikuti permintaan kepala pengadilan negeri untuk tetap melakukan penahanan. Berdasarkan hukum acara pidana, penahanan untuk perkara di tingkat kasasi adalah kewenangan Mahkamah Agung.

Denny memperkirakan kondisi serupa banyak terjadi di lapangan. Bisa jadi tahanan yang status penahanannya tidak jelas, jumlahnya signifikan hingga menambah kepadatan rutan dan lapas. Karena itu, menurut Denny, seluruh instansi penegak hukum sebaiknya sama-sama berbenah, termasuk dalam hal administrasi perkara masa penahanan.

ISMA SAVITRI




Berita Terpopuler:



Alasan Wanita Tampak Lebih Cantik Setelah Bercinta
Soal Status Emir, Denny Minta Maaf ke KPK
Angelina Minta Sesuatu kepada Brotoseno
Gudang Mebel Jokowi Ludes Terbakar
Ruhut: Jika Saya Deni, Saya Nggak Minta Maaf

Advertising
Advertising

Berita terkait

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

5 hari lalu

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

6 hari lalu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

6 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

6 hari lalu

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

6 hari lalu

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

12 hari lalu

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

15 hari lalu

Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

20 Februari 2024

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.

Baca Selengkapnya

Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

19 Februari 2024

Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.

Baca Selengkapnya

PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

16 Februari 2024

PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

Kubu Denny Indrayana kecewa dengan PTUN yang menolak permohonan intervensinya dalam gugatan Anwar Usman pada Ketua MK

Baca Selengkapnya