TEMPO.CO, Jakarta: Pengusaha kakap Tomy Winata mengaku tak terlibat dalam pembiayaan cek pelawat untuk memenangkan Miranda Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. “Dia tidak ada kaitan sama sekali,” kata Wisnu Tjandra, Business Development Artha Graha pada Kamis, 26 Juli 2012.
Tomy Winata sendiri mengaku sedang berada di Nusa Tenggara Timur, dan menolak diwawancarai soal kasus ini. "Mohon maaf saya ada di NTT. Kita koordinasi lagi kalau kami kembali," katanya melalui pesan singkat.
Nama Tomy Winata kerap disebut-sebut terlibat dalam kasus suap cek pelawat yang sedang disidik KPK. Dalam persidangan sejumlah terdakwa, terungkap kalau cek pelawat yang dibagikan pada anggota DPR untuk memilih Miranda, diterbitkan Bank International Indonesia, atas permintaan Bank Artha Graha. Bank milik Tommy Winata itu menerbitkan cek pelawat atas permintaan PT First Mujur Plantation and Industry. Direktur Utama PT First Mujur adalah Teddy Uban, yang dikenal luas sebagai salahsatu orang kepercayaan Tomy Winata.
Jumat 27 Juli 2012 besok, Miranda Goeltom akan kembali menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus ini. Sebelumnya, Nunun Nurbaeti, kawan dekat Miranda yang juga istri mantan Wakapolri Jenderal Adang Daradjatun, sudah divonis 2,5 tahun penjara. Nunun bersalah karena ikut membagikan suap untuk anggota DPR.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita Terpopuler:
Diperkosa hingga Tewas oleh Lima Istrinya
Dalam Masjid, Ustadz Kampanye Foke
Wamendikbud: Waspadai Jebakan Malaysia
Wajah Ariel Peterpan Mirip Gubernur Sulawesi
Soal Status Emir, Denny Minta Maaf ke KPK
Emir Moeis Lima Kali Lolos Jerat Hukum
Angelina Minta Sesuatu kepada Brotoseno
Alasan Wanita Tampak Lebih Cantik Setelah Bercinta
AirAsia Caplok Batavia Air
Nilai 100 dari SBY untuk Bawahan Ini
Berita terkait
Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?
5 April 2023
KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini
7 Februari 2023
Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi
1 Juli 2022
PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom
30 Juni 2022
Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.
Baca SelengkapnyaRekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada
30 Juni 2022
RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?
Baca SelengkapnyaPerry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian
28 Januari 2019
Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaMiranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century
13 November 2018
Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.
Baca SelengkapnyaKe Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi
23 Juni 2015
"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.
Baca SelengkapnyaBebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur
2 Juni 2015
Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas
2 Juni 2015
Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.
Baca Selengkapnya