TEMPO.CO, Jakarta - Advokat kondang yang juga mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi santai rencana Kejaksaan Agung menelusuri dugaan keterlibatannya dalam proses perubahan kewarganegaraan buron kasus BLBI, Joko Tjandra. Menurut Yusril, rencana tersebut justru menunjukkan Kejagung kewalahan memulangkan pengusaha kakap pemilik sejumlah properti mewah itu.
Kejaksaan Agung mengaku akan menelusuri opini hukum (legal opinion) yang dipergunakan Joko Tjandra untuk memohon status kewarganegaraan di Papua Nugini. Dalam dokumen yang dibuat oleh kantor Yusril, biro hukum Ihza and Ihza, Joko disebut tak punya masalah hukum apapun di Indonesia. Berkat dokumen itu, pemerintah Papua Nugini pun meloloskan permohonan Joko menjadi warga negara di negara Pasifik itu.
Yusril sendiri balik menantang langkah Kejagung itu. Dia menilainya hanya pengalihan isu semata. "Seperti kasus yang lalu juga. Ketika mereka kesulitan dalam menangani suatu hal, mereka melimpahkan kesalahan ke orang lain. Kali ini mereka melemparkan tanggung jawab ke saya," katanya Rabu, 25 Juli 2012. Yusril sendiri mengaku tidak pernah mengurus proses Joko berpindah kewarganegaraan.
ISMA SAVITRI
Berita Terpopuler:
Maia Estianty: Ariel I Love You
Jokowi Mulai Dikawal Polisi
SBY: Allah Selamatkan Indonesia
Kisruh Anang-KD, Ashanty Merasa Tersudut
CEO Liga Inggris Minta Maaf pada PSSI
Maia Estianty Bakal Nikah dengan Polisi?
Mulai Hari Ini, Tak ada Tahu dan Tempe
Dhani Minta Maia Sering Temui Anak-anak
Banyak Akademisi Indonesia Dimanfaatkan Malaysia
Pemain Muda Arsenal Dituduh Hina Yahudi
Berita terkait
Buru Joko Tjandra, Imigrasi: Butuh Usaha Diplomasi
9 Mei 2016
Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengaku kesulitan mengejar Joko, karena selain lokasi keberadaannya yang tak jelas, Joko pun dilindungi Papua Nugini.
Baca SelengkapnyaBegini Mossack Fonseca Kelola Bisnis Rahasia Joko Tjandra
13 April 2016
Mossack Fonseca diduga membantu Joko Soegiarto Tjandra, 66 tahun, mengoperasikan perusahaan cangkang miliknya di British Virgin Islands (BVI).
Baca SelengkapnyaApa yang Terjadi Saat Jokowi Bertemu Adik Joko Tjandra?
16 Mei 2015
Menteri Tedjo Edhy Purdijatno menjelaskan ihwal momen yang mempertemukan Jokowi dengan adik buronan korupsi Joko Tjandra di Papua Nugini.
Baca SelengkapnyaAyahnya Meninggal, Buron Joko S. Tjandra Pulang?
15 Februari 2015
Djoko S. Tjandra, buron terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali, melarikan diri ke luar negeri sejak 2009 lalu.
Baca SelengkapnyaIndonesia Tunggu PNG Cabut Status WN Joko Tjandra
25 Februari 2013
Pemerintah Indonesia terus melobi Papua Nugini.
Baca SelengkapnyaPemulangan Joko Tjandra Ditangani Tim Terpadu
28 Januari 2013
Pemulangan Joko ditangani langsung Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Baca SelengkapnyaDraf Ekstradisi Joko Tjandra Masih Digodok
16 Januari 2013
"Hingga kini kami fokus pada proses formal ekstradisi, sedangkan penjemputan paksa dia di Singapura belum dibicarakan dengan interpol," kata Darmono.
Baca SelengkapnyaSBY-O'Neill Rundingkan Pemulangan Joko Tjandra
9 November 2012
Yang jelas, ini membuktikan Papua Nugini berniat baik memulangkan bekas bos Bank Bali itu.
Baca SelengkapnyaStatus Warga Negara Joko Tjandra Kemungkinan Batal
2 November 2012
Papua Nugini mempertanyakan pemberian status kewarganegaraan kepada buron Bantuan Likuiditas Bank Indonesia itu.
Baca SelengkapnyaPerburuan Joko Tjandra, Kejaksaan 'Mati Langkah'
28 September 2012
Kejaksaan Agung menunggu sinyal untuk melakukan perundingan soal Joko Tjandra dari Pemerintah Papua Nugini.
Baca Selengkapnya