Bos Toyota Astra Dicecar Soal Pembelian Mobil  

Reporter

Editor

Rabu, 25 Juli 2012 13:03 WIB

Presdir PT Toyota Astra Motor (TAM) Johnny Darmawan (kanan) dan VP Presdir Hideuyuki Abe berfoto di depan mobil Toyota Land Cruiser 200 yang baru diluncurkan di Jakarta, Selasa (17/4). ANTARA/Audy Alwi.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan Danusasmita, mengatakan dia hanya dicecar pertanyaan seputar pembelian mobil Toyota ke perusahaannya. Namun Johnny enggan membeberkan identitas pembeli mobil tersebut maupun peruntukannya.

"Saya diklarifikasi soal ada pembelian mobil yang tidak langsung melalui kami," kata Johnny seusai diperiksa penyidik di gedung KPK, Rabu, 25 Juli 2012.

Dia pun menampik pembelian satu unit mobil itu terkait dengan kasus korupsi mantan Wali Kota Cilegon, Tubagus Aat Syafaat. "Anda sudah tahulah untuk siapa (mobil itu)," ujarnya.

Johnny juga enggan memberitahukan merek mobil itu. "Tanya sama KPK saja," katanya singkat.

KPK memeriksa Johnny sebagai saksi dalam kasus korupsi mantan Wali Kota Cilegon selama dua jam. Dia dicecar beberapa pertanyaan. "Pertanyaan hanya dua atau tiga pertanyaan. Selebihnya itu masalah pribadi saya, nama, alamat, dan segala macam."

Komisi antikorupsi menduga Aat telah menerima suap dan menyalahgunakan kewenangan dalam proyek pembangunan dermaga Pelabuhan Kubangsari di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada 2005-2010 lalu. Dalam kasus itu, KPK menduga kerugian negara mencapai Rp 11 miliar. KPK menetapkan Aat sebagai tersangka pada 23 April 2012.

Pada 15 Mei lalu, KPK bersama Tim Selam Independen Ahli Konstruksi Bawah Laut ITB mengecek konstruksi fisik pembangunan dermaga Pelabuhan Kubangsari tersebut. Koordinator Tim Selam, Ananta, mengatakan dari hasil penyelaman pihaknya menemukan berbagai kejanggalan soal pembuatan catodict protection (pelindung korosi) dan semen selimut beton pada pembangunan trestle (tiang pancang) Dermaga Pelabuhan Kubangsari.

“Dari 170 tiang yang sudah diklaim dan dibayar PT KS saat proses tukar guling, setelah kami cek, hanya ada beberapa buah saja," kata Ananta. Menurut dia, dermaga Kubangsari sesuai detail engineering desain (DED) memiliki lebar 50 meter dengan sandaran kapal sepanjang 310 meter dan luas 310 meter. Dermaga dibangun di kedalaman laut antara 12 sampai 15 meter untuk kapal berbobot maksimal 30 ribu dwt.

Kasus ini bermula ketika pemerintah Cilegon dan PT Krakatau Steel meneken nota kesepahaman terkait tukar guling lahan pembangunan pabrik Krakatau Posco dan dermaga Kota Cilegon. Pemerintah Kota Cilegon menyerahkan tanah seluas 65 hektare di Kelurahan Kubangsari tersebut kepada PT Krakatau Steel. Sebagai gantinya, Krakatau menyerahkan tanah seluas 45 hektare yang terletak di Kelurahan Warnasari kepada Pemkot. Krakatau juga memberikan kompensasi Rp 98 miliar. Krakatau juga mendapat keringanan retribusi sebesar 10 persen selama lima tahun.

Johnny mengaku tidak mengetahui kasus tersebut. Dia pun membantah dirinya ada sangkut pautnya dengan korupsi Aat itu.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terpopuler lainnya:
Ahok Sambut Serangan @triomacan2000 dengan Tertawa
Sebulan Lebih Penulis Skandal Lapindo Belum Ketemu

Soal Masa Jabatan? Ahok Tangkis @TrioMacan2000

Kehilangan Pekerjaan Gara-gara Foto di Facebook

Israel Siap Perang Terbuka dengan Iran

Menang Lomba Minum Tapi Nyawa Melayang

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

5 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

17 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

18 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya