TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Johnny Darmawan Danusasmita memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Rabu, 25 Juli 2012. Darmawan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat.
Ketika sampai di gedung komisi antirasuah ini, Johnny membantah keterkaitannya dengan kasus Aat tersebut. "Saya tidak ada kaitannya dengan kasus ini," kata Darmawan kepada wartawan.
Dia pun enggan berkomentar banyak kepada para pewarta. "Nanti, ya, saya sampaikan," katanya singkat. Darmawan datang sekitar pukul 09.45 WIB dengan mengenakan batik kecokelatan.
KPK menetapkan Aat sebagai tersangka korupsi pada 23 April 2012. Dia disangka dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
Komisi antikorupsi menduga Aat telah melakukan korupsi dalam tukar guling tanah pemerintah-swasta dengan PT Krakatau Steel terkait pembangunan dermaga trestle Kubangsari, Kota Cilegon, sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 11 miliar. Tukar guling itu terjadi saat Aat menjabat Wali Kota Cilegon.
Pada mulanya, pemerintah Cilegon dan PT Krakatau Steel meneken nota kesepahaman terkait tukar guling lahan pembangunan pabrik Krakatau Posco dan dermaga Kota Cilegon. Pemkot Cilegon menyerahkan tanah seluas 65 hektare di Kelurahan Kubangsari tersebut kepada PT Krakatau Steel. Sebagai gantinya, Krakatau menyerahkan tanah seluas 45 hektare, yang terletak di Kelurahan Warnasari, kepada Pemkot. Krakatau juga memberikan kompensasi Rp 98 miliar.
Atas nota kesepahaman ini, Krakatau mendapat keringanan retribusi sebesar 10 persen selama lima tahun.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terpopuler lainnya:
Ahok Sambut Serangan @triomacan2000 dengan Tertawa
Sebulan Lebih Penulis Skandal Lapindo Belum Ketemu
Kehilangan Pekerjaan Gara-gara Foto di Facebook
Soal Masa Jabatan? Ahok Tangkis @TrioMacan2000
Israel Siap Perang Terbuka dengan Iran
SBY Tolak Hadir Deklarasi Suara Anak Sejak 2008
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
22 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya