Hutan Gunung Slamet Dibabat buat Proyek Geotermal  

Reporter

Editor

Selasa, 24 Juli 2012 09:48 WIB

Gunung Slamet. TEMPO/Aris Andrianto

TEMPO.CO, Purwokerto - Tepat pukul 01.00 WIB pekan lalu, rombongan kecil itu bergerak. Mereka mendaki dan memasuki hutan lindung lereng Gunung Slamet. Malam begitu pekat, tapi mereka tak gentar. Seorang warga pinggir Gunung Slamet menyatakan sangat hafal hutan daerah ini. Ia tak mau disebut namanya.

Sudah sepekan, kata dia, warga pinggir Slamet mendengar kabar ada penebangan hutan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga geotermal. Untuk membuktikan hal itu, warga membentuk tim investigasi kecil. Maklum, bagi mereka, hutan di gunung itu sangat penting. Selain sebagai daerah tangkapan air, rimba yang masih perawan itu menjadi tempat mencari nafkah hasil hutan non-kayu.

Dari hasil pengecekan lapangan, mereka menemukan puluhan orang sedang membuat jalan, menembus hutan lindung. Mereka juga menemukan sejumlah pohon ditebang untuk kayu bakar sebagai persediaan saat mereka di hutan. "Kami khawatir Gunung Slamet akan gundul," kata dia.

Dhani Armanto, aktivis Komunitas Peduli Gunung Slamet, menyatakan saat ini ada sekitar 70 orang melakukan illegal logging secara masif di hutan lindung. "Kami menduga mereka itu pekerja PT SAE, yang akan membangun pembangkit geotermal," katanya.

Dia menyesalkan adanya aktivitas itu. Sebab, izin dari Kementerian Kehutanan belum turun sehingga pembukaan lahan belum diperbolehkan. Pembukaan hutan itu, kata Dhani, dimulai dari kawasan perkebunan teh Kaligua hingga lereng selatan jalur pendakian Gunung Slamet. "Masyarakat khawatir pembukaan lahan akan memicu banjir di bawah dan menghilangkan mata air panas, andalan wisata Baturraden," katanya.

Anggota Dewan Kehutanan Nasional, Sungging Septifianto, pun mengatakan, sebelum ada izin dari Menteri Kehutanan, pembukaan lahan tidak diperbolehkan. "Baik eksplorasi apalagi eksploitasi," katanya. Meski pembangunan pembangkit itu sudah mendapat izin melalui surat keputusan Gubernur Jawa Tengah, izin resmi harus tetap melalui Menteri Kehutanan.

Sungging mengaku belum mendapat tembusan izin dari Menteri Kehutanan. Karena itu, dia berharap, pemerintah dan PT SAE melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar kawasan hutan.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Banyumas Anton Adi Wahyono membantah kabar soal adanya kegiatan PT SAE di hutan lindung. "Saat ini baru pemetaan topografi," katanya. Menurut dia, yang ditebang baru tanaman perdu, bukan pohon besar.

Menurut Anton, proyek dengan investasi senilai Rp 7 triliun itu direncanakan menghasilkan listrik pada 2014. Namun, karena izin belum keluar, target tersebut harus mundur jadi 2017. Selain masalah izin, investor yang akan mengembangkan proyek, PT Sejahtera Alam Energy, harus mengganti hutan lindung dua kali lipat luas hutan yang dieksploitasi atau setara 100 hektare.

Di wilayah Banyumas, ada dua titik lokasi yang akan dieksploitasi dan dua titik lagi di wilayah Brebes. Dua titik di Banyumas, masing-masing akan menghasilkan listrik 110 megawatt. Menurut Anton, investasi proyek itu menghabiskan dana sekitar Rp 7 triliun. Satu megawatt membutuhkan US$ 3-5 juta. Sedangkan listriknya dijual ke PLN untuk pasokan jaringan Jawa-Bali seharga US$ 9,47 sen per kilowatt-jam.

Dia menambahkan, PT SAE mempunyai kontrak hingga 35 tahun untuk mengeksplorasi panas bumi Gunung Slamet, yang mempunyai potensi cadangan panas bumi sebesar 175 megawatt.

General Manager PT SAE Petto Rashito mengatakan pihaknya bisa menerima keputusan Kementerian Kehutanan terkait dengan belum keluarnya izin eksploitasi. "Kami bisa menerima, tapi jangan mundur-mundur terus. Semakin lama izin keluar, biaya investasi semakin membengkak," katanya.

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan pekerjaan lain sembari menunggu izin keluar. Selain membuat desain teknis, mereka membuat desain teknis pengeboran agar ketika izin keluar, mereka langsung bisa mengeksploitasi. Dia menjamin proyek itu tidak akan berbahaya. "Tidak ada bedanya mengebor gunung aktif atau sudah mati," ucapnya.

Dosen Program Studi Teknik Elektro Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Suroso, mengatakan pemerintah harus mendukung proyek tersebut. "Indonesia mempunyai potensi listrik geotermal terbesar di dunia, sebesar 30 gigawatt atau 40 persen dari total dunia," katanya.

Dari dokumen yang diperoleh Tempo, PT Sejahtera Alam Energi merupakan milik Adaro Energy, melalui anak usahanya, PT Adaro Power, setelah dibeli dari PT Trinergy pada Selasa, 20 Desember 2011. Selain membangun di Baturraden, PT Trinergy akan membangun pembangkit listrik tenaga bayu atau angin di Tangkuban Parahu II, Ciater, Jawa Barat.

Adaro Power didirikan pada 17 Desember 2010 oleh Adaro Energy dan anak usahanya yang lain, PT Alam Tri Abadi. Laporan keuangan Adaro Energy, akhir kuartal III/2011, menunjukkan 50 persen saham Adaro Power milik perusahaan dan Alam Tri Abadi. Setoran modal masing-masing Rp 30 juta, yang diklaim setara dengan US$ 3.000.

Salah satu pemilik saham PT Adaro Energy adalah Sandiaga Uno, yang menurut Forbes duduk di posisi ke-37 orang terkaya Indonesia. Dia memiliki 633.338.202 lembar saham atau setara dengan 1,98 persen di perusahaan itu.

Berdasarkan data Kesatuan Pemangku Hutan Banyumas Timur, Gunung Slamet mempunyai ketinggian 3.428 meter di atas permukaan laut dan sisa hutan 52.617 hektare, sepertiganya berupa hutan lindung.

ARIS ANDRIANTO

Berita lain:

Ini Jawaban Jokowi atas Kicauan @Triomacan2000

The Joker Colorado Ludahi Sipir Penjara

Makin Banyak Gadis AS Pertahankan Keperawanannya

The Joker Diduga Tak Beraksi Sendiri

Ruhut Tuding Nasdem Alihkan Isu






Advertising
Advertising

Berita terkait

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

31 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

31 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

31 hari lalu

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

31 hari lalu

Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.

Baca Selengkapnya

Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

33 hari lalu

Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.

Baca Selengkapnya

Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

37 hari lalu

Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan

Baca Selengkapnya

Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

38 hari lalu

Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan pengelolaan Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul dengan sistem blok.

Baca Selengkapnya

OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

40 hari lalu

OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan 65 persen kawasan IKN akan bisa dijadikan hutan tropis kembali.

Baca Selengkapnya

Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

41 hari lalu

Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

Saat sedang pergi ke hutan atau gunung dan bertemu harimau, sebaiknya jangan panik. Berikut beberapa tips menyelamatkan diri saat bertemu harimau.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

56 hari lalu

Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

Kebakaran hutan kerap terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Bagaimana cara mengantisipasinya?

Baca Selengkapnya