Pemerintah Kewalahan Awasi Pungutan Sekolah

Reporter

Editor

Selasa, 24 Juli 2012 06:02 WIB

TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO , Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengaku kewalahan mengawasi penarikan pungutan oleh sekolah jika hanya mengandalkan tenaga dari Inspektorat Jenderal. Jumlah pengawas Irjen yang hanya 250 orang dinilai sangat tidak sebanding dengan ribuan sekolah yang harus dipantau. "Cakupan wilayah pengawasannya terlalu besar," kata Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar, kepada Tempo di kantornya.

Menurut Haryono, untuk menindaklanjuti laporan dari daerah mengenai terjadinya praktek pungutan yang tidak sesuai dengan aturan, pihaknya membutuhkan waktu minimal satu minggu. Untuk itu, ia berharap inspektorat daerah diberdayakan dengan maksimal agar merespons setiap laporan dengan cepat.

Kendala lain dalam mengatasi pungutan liar, kata Haryono, adalah orang tua kurang mendapat informasi yang memadai bahwa sekolah negeri dilarang memungut biaya apa pun dari siswa. "Orang tua murid kadang ikut dan nurut saja apa yang dikatakan sekolah," ujarnya.

Irjen mengakui, hingga saat ini masih banyak terjadi praktek pungutan di sejumlah sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama negeri. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 Tahun 2012, SD dan SMP Negeri dilarang menarik pungutan untuk biaya operasional maupun investasi sekolah. Kementerian beralasan, dana Bantuan Operasional Sekolah telah mampu mencukupi kebutuhan operasional sekolah negeri. "Kami menemukan masih ada sekolah yang menarik pungutan untuk memperbaiki taman," kata dia.

Selain untuk memperbaiki taman, ada sekolah yang menarik pungutan untuk menggaji komite sekolah, yang seharusnya tak digaji. "Dalam peraturan menteri, pungutan-pungutan macam itu jelas harus dikembalikan ke orang tua murid," kata Haryono.

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Febri Hendri, meminta pemerintah memberi sanksi terhadap sekolah yang kedapatan menarik pungutan. "Kementerian memiliki kewenangan meminta sekolah mengembalikan hasil pungutan kepada orang tua murid," kata dia kemarin. Selanjutnya, untuk mencegah pungutan liar di sekolah, masyarakat diberi akses untuk mengetahui dokumen keuangan sekolah.

Data terakhir Posko Pengaduan Bersama Ombudsman RI, ICW, dan Jaringan ICW di tujuh provinsi di Indonesia, ditemukan 60 kasus pungutan saat penerimaan siswa baru. Besaran pungutan, kata Febri, rata-rata Rp 900 ribu untuk SD dan MI negeri, dan Rp 1,3 juta untuk SMP dan MTs Negeri.

Febri mengatakan Posko Pengaduan Bersama ini akan dibuka sampai Oktober karena biasanya sekolah akan menarik pungutan setelah Lebaran. "Orang tua murid biasanya terjebak. Mereka tidak dipungut biaya di depan, tetapi di tengah proses kegiatan belajar-mengajar,” katanya.



GADI MAKITAN | SUNDARI



Berita Pilihan:
Komnas HAM: Pembantaian PKI adalah Pelanggaran HAM Berat

Masjid Ini Berdiri Kokoh Tanpa Semen dan Besi

Direktur Utama PT Askes Dilaporkan Ke Polisi

Tiga Tahun Lagi, Proyek 10 Ribu Megawatt Selesai

Kartika Airlines Masih Berminat Beli Sukhoi

Kementerian ESDM Bantah Ada Mosi Tidak Percaya

Berita terkait

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

22 jam lalu

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

Psikolog menyebut pendidikan karakter perlu contoh nyata dari orang tua dan guru kepada anak karena beguna dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

23 jam lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

1 hari lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

1 hari lalu

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

2 hari lalu

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.

Baca Selengkapnya

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

6 hari lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

6 hari lalu

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

7 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

12 hari lalu

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.

Baca Selengkapnya