TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka suap cek pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Miranda Swaray Goeltom, bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa, 24 Juli 2012.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., menyatakan Miranda bakal mengenakan baju tahanan ke ruang sidang. "Rencana akan memakai baju tahanan berupa jaket," kata Johan di kantornya, Senin, 23 Juli 2012.
Johan mengatakan jaket yang bertuliskan Tahanan KPK di bagian punggungnya itu berwarna putih. Namun pada saat sidang akan dimulai, baju tahan itu akan dilepas. "Jadi sampai ke ruang persidangan saja," ujarnya.
Miranda terseret kasus suap cek pelawat karena diduga ikut membantu Nunun Nurbaetie, terpidana kasus tersebut, menyalurkannya kepada politikus Senayan periode 1999-2004. Cek dengan total Rp 24 miliar itu sebagai imbalan karena politikus memilih Miranda sebagai deputi gubernur senior.
Adapun baju tahanan KPK resmi digunakan para tahanan mulai dari tersangka suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu. Terdapat tiga warna baju tahanan yang disediakan lembaga antikorupsi itu, yakni putih, oranye, dan hitam.
TRI SUHARMAN
Berita terpopuler lainnya:
Ini Isi Percakapan Hartati Murdaya dan Bupati Buol
Inilah Alasan Mengapa Pria Tertidur Pasca-Seks
Jokowi Tak Mau Didikte Partai Pengusungnya
3 Juta Lelaki Indonesia Kunjungi Pelacur
JK Akan Atur Volume Pengeras Suara Masjid
Korban Penembakan Batman Lamar Kekasih Di RS
Berita terkait
Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya
1 jam lalu
Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaSaksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
4 jam lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca SelengkapnyaKPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
10 jam lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
14 jam lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Konflik KPK
18 jam lalu
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
19 jam lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaMantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
19 jam lalu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
21 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaDua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
23 jam lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca Selengkapnya