TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN) Aviliani menjenguk Miranda Goeltom, tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi yang terjerat kasus suap pemilihan Deputi Gubenur Senior Bank Indonesia, Senin, 23 Juli 2012.
Dalam kasus dugaan suap pemilihan ini, Miranda diduga ikut serta atau membantu Nunun Nurbaetie memberi suap ke sejumlah anggota DPR 1999-2004. Nunun sendiri telah divonis dua tahun enam bulan karena dianggap terbukti menjadi pemberi suap. Kasus ini juga menyeret lebih dari 20 anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi TNI/Polri yang dijebloskan ke penjara karena terbukti menerima suap saat memilih DGS BI tahun 2004 yang dimenangi Miranda.
Aviliani datang pukul 10.00. Dia mengenakan pakaian berwarna abu-abu. Dia datang bersama rombongan lainnya. Rencananya Miranda akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa, 24 Juli 2012. Terkait hal itu, Aviliani menuturkan, Miranda banyak berdoa untuk persidangan.
Aviliani juga mengatakan, kondisi Miranda sehat dan baik-baik saja di dalam, "Dia minta doanya untuk persidangan besok," kata dia.
ICHLAS AMALIA
Berita terpopopuler
Apa Kata Luna Maya dan Cut Tari, Ariel Bebas
Bergaji Rp 25 Juta, Anggota Dewan Kehabisan Uang
Ini Isi Percakapan Hartati Murdaya dan Bupati Buol
Inilah Alasan Mengapa Pria Tertidur Pasca-Seks
Berita terkait
Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur
2 Juni 2015
Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas
2 Juni 2015
Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.
Baca SelengkapnyaMenteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom
19 Agustus 2014
Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.
Baca SelengkapnyaNunun Nurbaetie Bebas dari Penjara
15 Juni 2014
Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.
Baca SelengkapnyaMiranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal
25 Desember 2013
Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaIzin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana
18 September 2013
Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.
Baca SelengkapnyaPernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI
18 September 2013
Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.
Baca SelengkapnyaLoloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih
18 September 2013
Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.
Baca SelengkapnyaMiranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak
18 September 2013
Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.
Baca SelengkapnyaSyarat yang Seharusnya Dipenuhi Miranda ke Luar Bui
18 September 2013
Cuti mengunjungi keluarga diberikan kepada narapidana dalam waktu 2 x 24 jam.
Baca Selengkapnya