TEMPO.CO, Jakarta- Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdil Alim, menilai putusan dalam kasus korupsi yang dilakukan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sudah cukup untuk menjerat Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.
“Kalau saya jadi penyidik, begitu putusan itu keluar dan ada pernyataan hakim soal keterlibatan Andi, saya langsung tangkap dia,” kata Hifdil. Menurut Hifdil, kecepatan dalam penanganan kasus korupsi amat menentukan. Apalagi modus korupsi dalam kasus Hambalang ini tidak terlalu canggih. “Modus memberikan commitment fee kepada DPR itu sudah biasa,” katanya.
Tapi, menurut Hifdil, modus macam ini biasanya dilakukan oleh pejabat setingkat dirjen atau sekjen kementerian. “Jarang sekali menterinya langsung yang berkomunikasi dengan DPR soal ongkos komitmen ini,” katanya.
“Jadi sekarang tergantung kemampuan penyidik. Jika mereka memiliki bukti yang kuat bahwa Andi terlibat secara langsung, maka ia bisa dijerat pasal penyuapan,” ujar Hifdil.
ELLIZA HAMZAH
Berita Terpopuler:
PSK Ini Ladeni 12 Orang Sehari
Jokowi dalam Terawangan Ahli Metafisika
Pemutaran Film Batman Telan Nyawa 14 Penonton
Hartati Murdaya Terancam Dipecat dari Demokrat
Film ''Mursala'' Dilarang Tayang.
Berapa Kerugian Hambalang? Ini Taksiran KPK
Nuri Maulida Nikah Siri dengan Ustadz Guntur Bumi?
Gigi Berantakan Tengah Jadi Tren di Jepang
Ditemukan Kerangka Wanita Lukisan Mona Lisa
PSSI Senang Pemain Indonesia Main di Luar Negeri
Berita terkait
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaPengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
17 Maret 2021
Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
21 Juli 2020
Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
27 Mei 2020
Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik
Baca SelengkapnyaSBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang
11 November 2018
Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas
12 Juli 2018
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini
24 Mei 2018
Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.
Baca SelengkapnyaMuncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22
22 Agustus 2017
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin
21 Juli 2017
Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca SelengkapnyaSetelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY
20 Juli 2017
Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.
Baca Selengkapnya