Pengamat: Andi Mallarangeng Seharusnya Ditangkap  

Reporter

Editor

Sabtu, 21 Juli 2012 13:48 WIB

Andi Mallarangeng. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta- Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdil Alim, menilai putusan dalam kasus korupsi yang dilakukan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sudah cukup untuk menjerat Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

“Kalau saya jadi penyidik, begitu putusan itu keluar dan ada pernyataan hakim soal keterlibatan Andi, saya langsung tangkap dia,” kata Hifdil. Menurut Hifdil, kecepatan dalam penanganan kasus korupsi amat menentukan. Apalagi modus korupsi dalam kasus Hambalang ini tidak terlalu canggih. “Modus memberikan commitment fee kepada DPR itu sudah biasa,” katanya.

Tapi, menurut Hifdil, modus macam ini biasanya dilakukan oleh pejabat setingkat dirjen atau sekjen kementerian. “Jarang sekali menterinya langsung yang berkomunikasi dengan DPR soal ongkos komitmen ini,” katanya.

“Jadi sekarang tergantung kemampuan penyidik. Jika mereka memiliki bukti yang kuat bahwa Andi terlibat secara langsung, maka ia bisa dijerat pasal penyuapan,” ujar Hifdil.

ELLIZA HAMZAH

Berita Terpopuler:
PSK Ini Ladeni 12 Orang Sehari

Jokowi dalam Terawangan Ahli Metafisika

Pemutaran Film Batman Telan Nyawa 14 Penonton

Hartati Murdaya Terancam Dipecat dari Demokrat

Film ''Mursala'' Dilarang Tayang.

Berapa Kerugian Hambalang? Ini Taksiran KPK

Nuri Maulida Nikah Siri dengan Ustadz Guntur Bumi?

Gigi Berantakan Tengah Jadi Tren di Jepang

Ditemukan Kerangka Wanita Lukisan Mona Lisa

PSSI Senang Pemain Indonesia Main di Luar Negeri

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

22 Agustus 2017

Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya