Berapa Kerugian Hambalang? Ini Taksiran KPK  

Reporter

Editor

Jumat, 20 Juli 2012 18:03 WIB

Suasana bangunan dikawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, (30/5). Menpora memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun khususnya di lokasi amblesnya gedung tersebut. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan jumlah kerugian negara yang diakibatkan dari kasus korupsi gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, mencapai miliaran rupiah. Lembaga antikorupsi ini bakal menggandeng lembaga auditor untuk menghitungnya secara terperinci.

"Yang jelas jumlahnya miliaran, tapi kami akan hitung lebih detail lagi," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Jumat, 20 Juli.

Johan menuturkan lembaga auditor yang bakal digandeng kemungkinan Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, hingga saat ini, Johan menyatakan lembaganya belum membentuk tim dengan dua lembaga tersebut. Ia juga belum bisa memastikan berapa jumlah taksiran kerugian negara yang mencapai miliaran itu. "Tapi nanti akan kami bicarakan dengan badan auditor," ujar dia.

KPK telah menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Deddy Kusnidar sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Lembaga antirasuah ini sekaligus mencegah ke luar negeri tiga konsultan proyek, yakni Direktur PT Ciriajasa Cipta Mandiri Aman Santoso, Direktur PT Yodha Karya Yudi Wahyono, serta Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukitawati.

Proyek Hambalang ini dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) sejak 2010. Dalam proyek ini, Adhi Karya memegang saham 70 persen, dan sisanya dipegang PT Wijaya Karya. Kasus proyek Hambalang mengemuka setelah Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, menuduh Ketua Demokrat Anas Urbaningrum kecipratan dana proyek Rp 50 miliar.

Johan menolak menjelaskan apakah sumber kerugian negara berasal dari penggelembungan dana pengadaan proyek atau bukan. Namun Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Kamis lalu menyatakan lembaganya telah menelusuri penggelembungan dana pengadaan proyek itu.

Sumber Tempo mengatakan penggelembungan dana terjadi pada harga perkiraan sendiri (HPS) pengadaan sejumlah alat-alat pembangunan proyek. Jumlah HPS yang diatur oleh kontraktor dinilai tak sesuai dengan harga barang di lapangan. "Perbandingannya memang cukup besar," kata sumber tersebut.

TRI SUHARMAN

Berita lain:
Lika-liku Proyek Stadion Hambalang
KPK Geledah Lagi Kantor PT Adhi Karya

Ruhut: Sudahlah, Anas Mundur Saja

Ruang Kerja Andi Mallarangeng Digeledah KPK
KPK Geledah Tujuh Tempat, Rumah Anas Tidak

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

11 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya