Puluhan Warga Kwamki Lama Ditangkap

Reporter

Editor

Jumat, 20 Juli 2012 17:46 WIB

Dua warga menyaksikan sebuah rumah yang dibakar ketika terjadi bentrokan kembali dua kelompok warga di Kwamki Lama, Timika, Papua, Sabtu (23/6). ANTARA/Spedy Paereng

TEMPO.CO, Timika - Sedikitnya 68 warga Kwamki Lama ditangkap Kepolisian Resor Mimika, Jumat, 20 Juli 2012. Mereka ditangkap karena kedapatan membawa panah dan senjata tradisional lainnya.

Sudah sebulan lebih konflik antarwarga Kwamki Lama terjadi dan menewaskan sembilan orang dan melukai lebih dari 400-an warga dua kampung yang bertikai. Dua kali proses perdamaian patah panah untuk mendamaikan warga Kampung Amole dan Kampung Harapan dilakukan, tetapi dua kelompok yang bertikai enggan berdamai.

Pada Jumat pagi hingga sore, puluhan polisi yang dibagi menjadi tiga kelompok menyisir dan mengejar ratusan lelaki bersenjata panah. Sebagian besar lelaki di kedua kampung melarikan diri. Sebagian lainnya berhasil ditangkap polisi, lengkap dengan senjata tradisional mereka.

Polisi dan pasukan Brigade Mobil Detasemen B Mimika kemudian mengejar ratusan warga yang melarikan diri hingga memasuki areal PT Freeport Indonesia, di daerah tanggul tailing, Jalan Freeport Lama. Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Mimika, Komisaris Polisi Albert Andreana, Jumat sore, mengatakan penangkapan dilakukan karena sudah beberapa kali upaya persuasif dilakukan tetapi kedua kelompok warga yang bertikai enggan menghentikan permusuhan.

"Kami sudah berupaya melakukan langkah persuasif, tetapi tidak dihiraukan. Sekarang kami tangkap orang-orang yang diduga masih menginginkan perang,” kata Albert.

Selama pengejaran, situasi Kwamki Lama menjadi sangat tenang. DI kampung yang sering dilanda pertikaian ini hanya terlihat perempuan, anak-anak, dan orang tua lanjut usia. Puluhan polisi masih disiagakan di wilayah perbatasan kampung. “Selanjutnya, kami akan imbau terus agar kedua kelompok warga menghentikan pertikaian,” kata Albert.

Menurut Albert, jumlah warga Kampung Amole yang ditangkap lebih banyak dari Kampung Harapan. “Kami buktikan bahwa tidak benar polisi berpihak ke Kampung Amole, toh jumlah warga yang ditangkap lebih banyak dari Kampung Harapan,” kata Albert.

Adapun Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Mimika, Ajun Komisaris Polisi Tony Sarjaka, Jumat sore, mengatakan puluhan warga yang sudah ditangkap akan dipilah berdasarkan keterlibatannya dalam konflik itu. Selain itu kepada warga yang terbukti terlibat konflik antarwarga akan dijerat dengan undang-undang darurat.

Sebelumnya, pada Sabtu, 18 Juli lalu, sebanyak 29 warga Kwamki Lama ditangkap dan sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. “Mereka yang terbukti akan dijerat undang-undang darurat, jikla terbukti memiliki dan menyimpan senjata yang dipergunakan dalam konflik antar warga di Kwamki Lama,” kata Tony.

TJAHJONNO EP

Berita terkait

Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

25 April 2016

Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

Kepolisian mengungkapkan kerusuhan di Tolikara Papua merupakan kabar bohong.

Baca Selengkapnya

Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

25 April 2016

Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

Polri mengakui ada seorang pegawai Dinas Kependudukan yang meninggal.

Baca Selengkapnya

Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

24 April 2016

Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

Konflik Tolikara ini sudah terjadi sejak 9 April 2016 dan berlangsung hingga hari
ini.

Baca Selengkapnya

Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

8 September 2015

Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

Selain melakukan uji balistik, Polda Papua juga sudah menggelar sidang pelanggaran disiplin terhadap personel Polres Tolikara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

11 Agustus 2015

Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

Jokowi minta agar pelaku, aktor, maupun aparat yang salah prosedur penanganannya harus diperiksa dalam kasus Tolikara.

Baca Selengkapnya

Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

11 Agustus 2015

Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

Presiden GIDI minta Kapolda Papua menyerahkan proses penyelesaian masalah tersangka kepada gereja dan umat muslim Tolikara.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

10 Agustus 2015

Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

Komnas HAM mendesak Menkopolhukam agar memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI mengusut penembakan Tolikara.

Baca Selengkapnya

Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

10 Agustus 2015

Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

Komnas HAM menemukan empat indikasi pelanggaran HAM pada kerusuhan di Tolikara.

Baca Selengkapnya

Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

10 Agustus 2015

Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

Pemerintah memastikan kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua, tidak dipicu oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Baca Selengkapnya

Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

10 Agustus 2015

Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

Pembangunan 85 ruki dan musalah untuk menggantikan ruki dan musalah yang terbakar saat amuk massa pada 17 Juli lalu.

Baca Selengkapnya