Indonesia Semakin Kejam Bagi Jurnalis

Reporter

Editor

Kamis, 19 Juli 2012 02:21 WIB

Puluhan wartawan di Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa menolak tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap dua wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik. Aksi dilakukan di Alun-alun Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (19/8). TEMPO/Deden Abdul Aziz

TEMPO.CO, Jakarta - Kebebasan pers yang digaungkan semasa reformasi tidak menjadikan kriminalisasi terhadap pers berkurang dibanding ketika Orde Baru. Sebaliknya, di masa terbukanya kesetaraan hak berpendapat itu, tingkat kriminalisasi pers justru menjadi lebih tinggi.

Menurut Pemimpin Redaksi (Pemred) Republika, Nasihin Masha, pelaku kriminalisasi pers justru semakin beragam, mencakup individu yang mengandalkan vandalisme maupun kekuatan modal korporasi. "Justru sekarang angka pembunuhan wartawan meningkat drastis," ujarnya usai Deklarasi Forum Pemred Indonesia, Rabu, 18 Juli 2012.

Nasihin mengatakan, sulu di zaman Orba, satu kasus pembunuhan wartawan saja yang menonjol, yaitu pembunuhan terhadap wartawan Harian Bernas, bernama Udin. Selain kekerasan secara fisik terhadap wartawan, institusi pers sendiri juga menghadapi ancaman pelecehan.

Nasihin mencontohkan, pernah terjadi sebuah kasus yang menimpa media di Sumedang, Jawa Barat. Karyawannya mendapat ancaman karena memajang berita utama yang menyinggung kelompok tertentu. "Dari office boy sampai awak redaksinya mendapat ancaman," ujarnya.

Secara statistik, hingga 30 Oktober 2011, Dewan Pers mencatat terjadi 57 kasus kekerasan terhadap wartawan. Sedangkan tahun sebelumnya, atau pada 2010, tercatat total 66 kekerasan yang dialami para wartawan di seantero Tanah Air.

Senada dengan Nasihin, Meidyatama Suryodiningrat, Pemimpin Redaksi The Jakarta Post menyebutkan, ada dua bentuk kriminalisasi pers. Pertama, mengebiri kebebasan moral berpendapat. "Hak berpendapat dikriminalisasi," kata Dimas. Pihak yang ingin menjerat pers memaksakan delik hukumnya. "Kadang-kadang penggunaan undang-undang yang tidak tepat bisa digunakan untuk menjerat pers."

Kedua, lewat cara halus, yaitu kriminalisasi pers secara finansial alias pemiskinan perusahaan. Dimas mencontohkan, perusahaan media berskala sedang, selama ini kesulitan membiayai pengurusan kasus yang menjerat mereka. "Media digugat secara perdata. Itu butuh dana, misalnya untuk bayar pengacara. Sedangkan kasus bukan selesai dalam 3-bulan, bisa setahun. Lama-lama bangkrut."

Baik Nasihin maupun Dimas mengakui, para wartawan yang bertugas terkadang membuat kesalahan profesional. "Tapi bukan berarti itu pembenaran terhadap kriminalisasi, pelecehan, dan penistaan," ucap Nasihin. "Ada jalur resmi yang bisa ditempuh, misalnya melalui hak jawab. Itu yang harusnya dimanfaatkan, bukan kriminalisasi," kata Dimas.

Para pemimpina media ini mengaku siap untuk membenahi jika ada kekurangan kinerja profesional. Nasihin berkomitmen, "Jika ada masalah yang dikeluhkan soal profesionalisme, maka itu bagian dari tanggung jawab kami untuk perbaiki."

Untuk membentengi diri dari kriminalisasi, 55 pimpinan redaksi media terkemuka, hari mendeklarasikan terbentuknya Forum Pemred berskala nasional. Melalu forum itu, selain mecegah dan mengatasi kriminalisasi, para pemred bertekad mempertahankan independsi editorial media mereka masing-masing.

ATMI PERTIWI

Berita terkait

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

22 jam lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

1 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

15 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

17 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

22 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

25 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

25 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

26 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

26 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

26 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya