TEMPO.CO, Subang - Sejumlah warga Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Juli 2012 menemui wakil rakyat mereka di gedung DPRD Subang untuk meminta legalisasi prostitusi. “DPRD harus membuat peraturan daerah soal ini,” kata Jaka Septia, Koordinator Gerakan Masyarakat Subang yang memimpin demonstrasi hari ini.
Menurut Jaka, meski selama ini dilarang, bisnis prostitusi tetap berkembang di masyarakat. Diam-diam para pekerja seks komersial beroperasi di wilayah-wilayah tertentu di kabupaten itu, terutama sepanjang jalan Pantura. “Justru karena dilarang dan tidak ada lokalisasi, penyebaran penyakit seksual seperti HIV/AIDS meluas,” kata Jaka.
Dia menunjuk data terbaru dimana ada 520 warga Subang positif HIV/AIDS.
Selain tidak terkontrol, Joko menuturkan, keberadaan pelacuran gelap justru jadi ajang pemasukan liar bagi aparatur penegak hukum. “Banyak petugas yang memeras mereka,” kata Jaka.
Untuk itu, Jaka meminta pemerintah daerah dan DPRD melegalisasi prostitusi. Dia mengusulkan lokalisasi dipusatkan di pesisir Pantura, tepatnya di Legon Kulon. “Di sana terpencil, jauh dari masyarakat umum,” katanya. Selain itu, pajak dan retribusi dari lokalisasi ini pun bisa masuk ke kas daerah dan tidak jadi ajang pungli.
NANANG SUTISNA
Berita Terpopuler:
Jokowi-Ahok Terima 40 Juta Dolar dari Vatikan?
Pemain Muda Indonesia Ini Dipuji Mirip Xavi
Misteri Terjawab, Wanita Itu Istri Jong Un
Kalah Hitung Manual, Ini Komentar Tim Foke
100 Persen Warga Tionghoa Pilih Jokowi-Ahok
Warisan Abadi Marissa Mayer di Google
Dihitung Manual, Jokowi -Ahok Tetap Kuasai Jakarta
Marissa Mayer Hamil 5 Bulan Saat Dipinang Yahoo!
Demi Fans Muslim, Madrid dan Barca Revisi Logo
Hakim Bukukan Sidang Pornografi Ariel Peterpan
Berita terkait
Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak
25 Mei 2021
Kasus prostitusi anak di DKI Jakarta kembali terungkap. Dua muncikari ditangkap karena diduga mempekerjakan sebanyak 18 anak sebagai pelacur.
Baca SelengkapnyaAnaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf
22 Mei 2021
Keluarga berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memproses kasus pemerkosaan dan perdagangan anak itu secara transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaAnak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara
21 Mei 2021
Putra anggota DPRD Kota Bekasi itu, AT, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan diduga melakukan perdagangan orang.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan
19 Mei 2021
Polisi kini memburu pria berusia 21 tahun tersangka dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang itu karena dua kali tidak mengindahkan panggilan.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi
25 Januari 2020
LPSK berharap kasus prostitusi anak di Cafe Kayangan diproses dengan 2 undang-undang sekaligus demi perlindungan kepada korban perdagangan orang itu.
Baca SelengkapnyaTemuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka
23 Agustus 2019
Polisi menyatakan tak tahu menahu perihal prostitusi remaja asal pengungsi pencari suaka. Tempo menelusuri dan menemukan remaja itu adalah ...
Baca SelengkapnyaSimak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia
28 Februari 2019
Ada 8 ribu penyakit langka yang dalami masyarkat dunia. Intip 4 salah satu penyakit langka di Indonesia
Baca SelengkapnyaPerdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban
21 September 2018
Pelaku perdagangan anak menawarkan korban ke sejumlah pelanggan untuk dieksploitasi secara seksual.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat
21 September 2018
Polres Bandara Soekarno - Hatta mengungkap praktek perdagangan anak dan orang berkedok terapis panti pijat di Bali.
Baca Selengkapnya3 ABG Jadi Korban Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata City
7 Juli 2018
Tersangka mengaku menjalankan bisnis prostitusi dengan mempekerjaan perempuan di bawah umur sebagai pekerja seks.
Baca Selengkapnya