Pengadaan Bus Trans Jogja Diselidiki

Reporter

Editor

Senin, 16 Juli 2012 22:38 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Yogyakarta -Pengadaan 20 unit bus Trans Jogja yang sudah empat tahun mangkrak sejak 2008 karena tidak dioperasikan mengundang pihak Kejaksaan Tinggi Negeri DIY turun melakukan penyelidikan. Keberadaan bus-bus tersebut tengah masuk tahap penyelidikan pada daftar kasus 2012.

“Beberapa hari lalu, kami telah melakukan gelar perkara,” kata Kepala Kejati DIY Ali Muntohar saat ditemui di kantor Kejati DIY, Senin, 16 Juli 2012.

Ali menjelaskan, bahwa kasus itu menarik perhatian pihak Kejati lantaran ramai diberitakan di media massa. Kasus mencuat sejak keberadaan bus yang merupakan hibah Departemen Perhubungan RI pada 2007 kepada pemerintah DIY belum bisa segera dipergunakan karena masih menggunakan pelat nomor polisi warna merah.


Bus baru bisa dipergunakan untuk sarana angkutan umum, jika pelat nomor polisinya berwarna kuning. Proses perubahan pelat nomor polisi tersebut membutuhkan surat peralihan aset dari Menteri Keuangan. Nilai hibah bus-bus tersebut Rp 12,5 miliar. “Surat sudah turun dan ada di tangan Kepala Kepolisian Daerah DIY,” kata Ali.

Sejauh ini, belum ada pihak yang menjadi tersangka atas kasus tersebut. Ali pun enggan membeberkan siapa yang menjadi pihak terlapor dan pelapor kasus tersebut.

“Ini kan, baru penyelidikan. Kalau cukup bukti, ya dilanjutkan kepenyidikan. Intinya, jangan sampai bus-bus itu mangkrak lama,” kata Ali.

Kepala Pusat Penerangan Kejati DIY Purwanto menambahkan, bahwa penyelidikan dilakukan dengan cara jemput bola. Salah satunya berdasarkan pemberitaan media massa yang menjadi bukti petunjuk.

“Sudah dibentuk tim yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus,” kata Purwanto.

Sejauh ini, tim baru mengumpulkan bukti-bukti dari dokumen. Sedangkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait belum dilakukan.

Anggota Komisi C DPRD DIY Arif Rahman Hakim mengatakan, bahwa dewan belum mengetahui soal penyelidikan yang dilakukan pihak Kejati. Arif mempersilahkan pihak Kejati menyelidiki kasus tersebut karena menjadi kewenangan kejati.

“Dewan tentu tidak akan mengintervensi kewenangan kejati yang menelisik kasus itu,” kata Arif.

Sebelumnya telah ada 20 bus Trans Jogja yang dihibahkan kepada pemerintah kota Yogyakarta yang disewa pemerintah DIY. Bus-bus tersebut dioperasikan oleh PT Jogja Tugu Trans. Sedangkan 20 unit bus susulan kemudian hingga saat ini mangkrak.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan DIY tertanggal 19 Desember 2011, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bus-bus Trans Jogja yang telah dioperasikan tidak akan diperpanjang kembali. Akibatnya, 20 bus milik pemerintah yang dioperasionalkan PT Jogja Tugu Trans (JTT) sejak 2008 tidak bisa dijalankan lagi pada 2013 (lima tahun masa berlakunya STNK). Sedangkan 20 bus lainnya masih belum bisa dioperasionalkan karena belum mempunyai pelat kuning.


PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya