TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, akan kembali menggelar persidangan Wali Kota Semarang nonaktif Soemarmo Hadi Saputro, hari ini, Senin, 16 Juli 2012. Soemarmo merupakan terdakwa kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012.
Kuasa hukum Soemarmo, Sopar Sitinjak, mengatakan pihaknya akan menghadirkan tiga saksi ahli yang akan meringankan terdakwa. "Mereka adalah ahli hukum pidana, keuangan, dan ahli hukum administrasi negara," kata Sopar saat dihubungi Senin.
Selain itu, kata dia, pihaknya pun akan menghadirkan seorang saksi fakta yang juga diharapkan dapat meringankan terdakwa di persidangan. Namun ia masih merahasiakan identitas keempat saksi itu. "Nanti saja dilihat di persidangan," ujar Sopar.
Sopar mengatakan Soemarmo dalam keadaan sehat dan siap menjalani persidangan. Saksi yang akan dihadirkan dalam sidang kasus suap pembahasan APBD 2012 memang tinggal berasal dari pihak terdakwa. "Saksi yang memberatkan dari jaksa sudah habis," katanya.
Dalam sidang terdahulu, Wakil Wali Kota Semarang Hendar Prihadi yang hadir sebagai saksi menyebutkan pemberian suap ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat diinstruksikan sang Wali Kota.
Suap itu terkait pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2012. Namun Soemarmo mengatakan keterangan Hendar tak benar.
Soemarmo terseret kasus suap setelah ada pengembangan dari kasus Akhmat Zaenuri serta dua anggota DPRD Semarang, Agung Purna Sarjono dan Sumartono. Soemarmo diduga bersama-sama dengan Zaenuri telah memberikan hadiah atau menjanjikan sesuatu kepada anggota Dewan terkait dengan pembahasan Rancangan APBD 2012.
Kasus suap ini terbongkar setelah KPK menangkap Zaenuri bersama kedua anggota DPRD Semarang pada 24 November 2011 bersama uang yang diduga suap, senilai Rp 40 juta. KPK menduga kuat uang itu untuk memuluskan pembahasan program Tambahan Penghasilan Pegawai pada APBD 2012 senilai Rp 100 miliar.
ANGGRITA DESYANI
Berita terpopuler lain:
Gaya Dahlan Iskan ''Kerjai'' Bupati Subang
Megawati Kehilangan Avanza di Monas
Jokowi-Ahok Diserang Kampanye SARA
Besok, Dahlan Iskan Ngantor Dengan Mobil Listrik
Dahlan Iskan Kepincut Mentimun Subang
Berita terkait
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung
16 Desember 2022
Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani
Baca SelengkapnyaTerlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti
7 November 2017
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.
Baca SelengkapnyaKasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim
21 Juni 2016
Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.
Baca SelengkapnyaKorupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan
9 Juni 2016
Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi
15 Maret 2016
Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.
Baca SelengkapnyaAlex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan
11 Maret 2016
Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara
3 Maret 2016
Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaBareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
3 Maret 2016
Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu
Baca SelengkapnyaKasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
3 Maret 2016
Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).
Baca SelengkapnyaRuang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim
3 Maret 2016
Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).
Baca Selengkapnya