Wali Kota Semarang Hadirkan Saksi Meringankan  

Reporter

Editor

Senin, 16 Juli 2012 10:03 WIB

Walikota Semarang Non Aktif, Soemarmo. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, akan kembali menggelar persidangan Wali Kota Semarang nonaktif Soemarmo Hadi Saputro, hari ini, Senin, 16 Juli 2012. Soemarmo merupakan terdakwa kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012.

Kuasa hukum Soemarmo, Sopar Sitinjak, mengatakan pihaknya akan menghadirkan tiga saksi ahli yang akan meringankan terdakwa. "Mereka adalah ahli hukum pidana, keuangan, dan ahli hukum administrasi negara," kata Sopar saat dihubungi Senin.

Selain itu, kata dia, pihaknya pun akan menghadirkan seorang saksi fakta yang juga diharapkan dapat meringankan terdakwa di persidangan. Namun ia masih merahasiakan identitas keempat saksi itu. "Nanti saja dilihat di persidangan," ujar Sopar.

Sopar mengatakan Soemarmo dalam keadaan sehat dan siap menjalani persidangan. Saksi yang akan dihadirkan dalam sidang kasus suap pembahasan APBD 2012 memang tinggal berasal dari pihak terdakwa. "Saksi yang memberatkan dari jaksa sudah habis," katanya.

Dalam sidang terdahulu, Wakil Wali Kota Semarang Hendar Prihadi yang hadir sebagai saksi menyebutkan pemberian suap ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat diinstruksikan sang Wali Kota.

Suap itu terkait pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2012. Namun Soemarmo mengatakan keterangan Hendar tak benar.

Soemarmo terseret kasus suap setelah ada pengembangan dari kasus Akhmat Zaenuri serta dua anggota DPRD Semarang, Agung Purna Sarjono dan Sumartono. Soemarmo diduga bersama-sama dengan Zaenuri telah memberikan hadiah atau menjanjikan sesuatu kepada anggota Dewan terkait dengan pembahasan Rancangan APBD 2012.

Kasus suap ini terbongkar setelah KPK menangkap Zaenuri bersama kedua anggota DPRD Semarang pada 24 November 2011 bersama uang yang diduga suap, senilai Rp 40 juta. KPK menduga kuat uang itu untuk memuluskan pembahasan program Tambahan Penghasilan Pegawai pada APBD 2012 senilai Rp 100 miliar.

ANGGRITA DESYANI

Berita terpopuler lain:
Gaya Dahlan Iskan ''Kerjai'' Bupati Subang

Megawati Kehilangan Avanza di Monas

Jokowi-Ahok Diserang Kampanye SARA

Besok, Dahlan Iskan Ngantor Dengan Mobil Listrik

Dahlan Iskan Kepincut Mentimun Subang

Berita terkait

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.

Baca Selengkapnya

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya