Tiga Tokoh Tempo Terima Penghargaan SPS

Reporter

Editor

Jumat, 13 Juli 2012 17:41 WIB

Fikri Jufri, Harjoko Trisnadi, Ciputra, dan Goenawan Mohamad saat Reuni Akbar 10 tahun Tempo Kembali di Gedung Komunitas Salihara, Jakarta, Selasa (21/10). Tempo/Rosdianahangka

TEMPO.CO, Pekanbaru - Tiga orang pendiri Tempo--Goenawan Mohamad, Fikri Jufri, dan Harjoko Trisnadi--menerima penghargaan sebagai Sahabat Pers dari Serikat Perusahaan Pers (SPS) di Pekanbaru, Riau, hari ini, Jumat, 13 Juli 2012.

Penghargaan ini diberikan kepada tokoh pers yang telah membesarkan media dan aktif memberikan kontribusi sampai sekarang. Inilah pertama kalinya SPS memberikan penghargaan ini. Pada kali pertama, penghargaan diberikan kepada 20 orang tokoh.

Penghargaan diberikan oleh Ketua Umum SPS Dahlan Iskan yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Goenawan, Fikri, dan Harjoko merupakan pendiri Majalah Berita Mingguan Tempo. Bersama beberapa orang lainnya dan dengan dimodali Rp 20 juta dari Yayasan Jaya Raya, Goenawan dan kawan-kawan mendirikan dan menerbitkan Majalah Tempo pada April 1971. Goenawan menjadi Pemimpin Redaksi Majalah Tempo untuk dua periode, yaitu pada 1971-1993 dan 1998-1999.

Selain memberikan penghargaan, pengurus SPS Pusat sekaligus juga mengadakan rapat kerja nasional (rakernas) mulai hari ini 13 Juli hingga Minggu, 15 Juli 2012 di Pekanbaru setelah setahun melewati Kongres XXIII di Denpasar, 7-9 Juli 2011 lalu.

Sekretaris Jenderal SPS Pusat, Ahmad Djauhar, menyebutkan Rakernas SPS 2012 di Pekanbaru strategis untuk membicarakan berbagai tren perkembangan industri pers cetak dan digital. “Maupun berbagai tantangan yang mengitari tren tersebut,” katanya dalam laman organisasi ini.

Seperti dicatat oleh World Association of Newspaper and News Publishers (WAN-IFRA), di tengah arus penurunan sirkulasi surat kabar secara global, surat kabar dalam wujudnya sekarang (versi cetak dan digital), masih memiliki harapan untuk berkembang.

"Content is still the King. But, innovation is a must," kata Djauhar mengutip WAN-IFRA pada Publish Asia di Bali, 10-12 April 2012.

Djauhar mengatakan, rakernas dihadiri oleh utusan penerbit pers anggota SPS, Ketua SPS cabang dari seluruh Indonesia, serta pengurus SPS Pusat. Dikemas dengan tajuk "CEO Conference, Rakernas, dan SPS Awards 2012", rangkaian acara rakernas dibuka dengan seminar nasional tentang Implementasi MP3EI wilayah Sumatera.

TORIQ HADAD

Berita terkait

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

53 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

53 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya