TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) menagih janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menuntaskan kasus orang hilang secara paksa selama periode 1997-1998.
Keinginan tersebut seiring dengan surat aduan yang dikirimkan Kontras kepada Ombudsman Republik Indonesia pada 27 April 2012 lalu. Aduan itu berisi pengabaian Yudhoyono selama dua tahun terhadap rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat atas penanganan penghilangan orang secara paksa selama 1997-1998.
Menanggapi hal tersebut, Ombudsman pada 15 Mei 2012 mengirimkan permintaan klarifikasi pertama kepada Presiden. Klarifikasi tersebut berisi perihal langkah-langkah yang sudah dan akan ditempuh pemerintah dalam rangka penyelesaian kasus tersebut.
Oleh Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, surat klarifikasi tersebut ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Namun, hingga saat ini, Presiden belum memberikan respons.
Sebelumnya, pada 30 September 2009, Panitia Khusus Kontras melalui DPR mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden. Ada empat poin rekomendasi, yakni pembentukan pengadilan ad hoc, pencarian terhadap 13 aktivis yang masih hilang, memberikan pemulihan pada korban, dan meratifikasi konvensi perlindungan orang dari penghilangan paksa.
Ketiga belas orang hilang tersebut, yakni Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Sujat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdan, Noval Alkatiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadi Muhidin, dan Abdul Masser.
Kamis ini, Kontras dan Ombudsman menggelar diskusi tentang rekomendasi DPR kepada Presiden soal kasus orang hilang periode 1997-1998. Diskusi rencananya dihadiri oleh Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Azlaini Agus.
AYU PRIMA SANDI
Berita terkait
Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya
58 hari lalu
Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan
27 Februari 2024
Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPolda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan
23 Februari 2024
Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.
Baca SelengkapnyaPolisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan
19 Februari 2024
Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing.
Baca SelengkapnyaPolda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon
12 Februari 2024
Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan
11 Februari 2024
Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya
8 Februari 2024
Korban penculikan dan penyekapan, AH, menyebut adanya keterlibatan dokter kecantikan sekaligus bos skincare terkenal di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaKasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban
8 Februari 2024
Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan
7 Februari 2024
Dalam kasus penyekapan dan pemerasan ini, suami istri pemilik D'Paragon dan 3 karyawannya telah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing
26 Januari 2024
Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.
Baca Selengkapnya