Tanah Hambalang Tak Layak Huni, Ini Penjelasan Surono  

Reporter

Editor

Selasa, 10 Juli 2012 11:57 WIB

Surono. TEMPO/MUH SYAIFULLAH

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Surono diundang ke Komisi Olahraga DPR untuk menjelaskan hasil penelitiannya untuk kondisi tanah di kawasan Hambalang, Sentul, Bogor, yang kini dijadikan lokasi pembangunan megaproyek pusat olahraga.

Menurut Surono, kondisi tanah lokasi proyek pusat olahraga terpadu Hambalang sangat labil. "Kami pernah menyatakan tempat itu tidak layak huni," kata Surono saat memaparkan hasil penelitiannya pada tahun 2002 dalam rapat kerja dengan Komisi Olahraga mengenai proyek Hambalang di kompleks parlemen Senayan, Selasa, 10 Juli 2012.

Surono mengatakan, saat meneliti kawasan itu pada 2002, di kawasan Hambalang pernah terjadi pergerakan tanah yang tidak biasa. Peristiwa itu mengakibatkan ada sekitar 70 rumah yang bergerak. Gerakan tanah ini pula, kata Surono, yang terjadi sehingga dua bangunan di Hambalang roboh secara perlahan sejak akhir tahun lalu. "Tanahnya terdiri dari lempung sehingga labil," kata Surono.

Tak hanya itu, kawasan Hambalang tergolong daerah dengan tanah yang ekstrem karena tanah lempung di kawasan itu tidak menyerap air. Akhirnya, warga pun akan kesulitan mendapatkan air. Batuan lempung sendiri kalau terkena air akan melunak dan licin sehingga lapisan atasnya mudah bergerak. "Ini tidak bisa direkayasa dengan jalan apa pun," ujarnya.

Dengan kondisi seperti itu, menurut Surono, tanah atau bangunan yang ada di atas pun akan bergoyang alias labil. Tak heran jika lantai dan tembok rumah di wilayah tersebut retak-retak.

Meski begitu, Surono mengatakan, daerah Hambalang masih tetap bisa dibangun, tetapi dengan penanganan yang ketat. Harus ada penanganan khusus supaya air tidak meresap ke bawah dan menyebabkan batuan lempung bereaksi. Tapi, kata Surono, kawasan Hambalang ini tetap merupakan daerah merah, artinya mempunyai daerah zona kerentanan pergerakan tanah tinggi dan sering terjadi longsor. "Apakah daerah itu bisa diubah? Tidak bisa diubah, karena sudah jadi sifat dasar dari tanah itu."

Peta tanah kawasan Hambalang, kata Surono, juga sudah dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sudah dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor. Dengan begitu, kerentanan tanah daerah Hambalang seharusnya sudah diketahui sejak awal 2000.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait
Komisi Olahraga Panggil Menteri Andi Soal Hambalang
Ketua KPK Janji Umumkan Tersangka Baru Hambalang
Hari Ini, Panja Hambalang Panggil Kementerian PU
Mengintip Pembangunan Kompleks Olahraga Hambalang
Panja Hambalang Kecewa Menpora Tak Hadir
Proyek Hambalang Dipastikan Molor
Hambalang Diduga Proyek Ambisius Menteri Andi

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya