TEMPO.CO, Jakarta - Tiga anak buah Dandy Prasetya di PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin, 9 Juli 2012, terkait korupsi Al-Quran yang melibatkan atasannya. Ketiganya adalah Direktur Teknik Imam Faozi, Direktur Eksekutif Rudy Rosadi, dan karyawan Anggraeni Putri.
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk kedua tersangka, anggota Badan Anggaran DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, dan Dandy Prasetya, Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia. Dendy yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Perkasa adalah anak Zulkarnaen.
Jadwal pemeriksaan untuk Imam Faozi ini untuk kedua kalinya. Pada 4 Juli lalu, KPK juga memeriksa Imam bersama karyawan PT Perkasa, Fanny Arianty. Hari ini, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Karya Pemuda Mandiri Syamsurachman.
KPK menetapkan Zulkarnaen dan Dendy menjadi tersangka korupsi Quran pada Jumat dua pekan lalu. Keduanya disangka dengan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, dan Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. KPK menduga kuat keduanya telah menerima suap terkait dua proyek di Kementerian Agama.
Ketua KPK Abraham Samad saat konferensi pers mengatakan Zulkarnaen berperan mengarahkan oknum di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama agar perusahaan PT Adhi Abdi Aksara Indonesia dipilih menjadi rekanan proyek pengadaan Al-Quran 2011. Zulkarnaen juga mengarahkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang 2012.
Anggota Komisi VIII DPR itu juga menyetir oknum di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam agar perusahaan PT BKM menjadi rekanan proyek pengadaan alat laboratorium komputer madrasah tsanawiyah 2010.
Tahun lalu, Kementerian Agama mengadakan Al-Quran sebanyak dua kali dengan anggaran Rp 22,8 miliar. Lalu pada 2012 sebesar Rp 110 miliar. Adapun anggaran alat laboratorium 2010 sebesar Rp 31 miliar.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
7 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
7 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
13 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
16 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya