Wawancara Hartati: Itu Sumbangan, Bukan Suap

Reporter

Editor

Sabtu, 7 Juli 2012 06:45 WIB

Hartati Murdaya. DOK/TEMPO/Nirfan Rifki

TEMPO.CO, Jakarta -- Sepekan belakangan menjadi hari-hari yang berat bagi Siti Hartati Cakra Murdaya. Dua perusahaannya, PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation, diduga terlibat menyuap Bupati Buol Amran Batalipu. Dugaan suap itu terkait dengan penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit di Kecamatan Bukal, Buol, Sulawesi Tengah.

Pemilik Berca Group ini mengaku uang yang ditemukan dari General Manager Hardaya Inti Yani Anshori, saat tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, adalah bantuan sosial. “Intinya tidak ada suap. Akan saya hadapi semuanya,” ujar Hartati dalam wawancara Jumat malam, 6 Juli 2012

Anda dicegah ke luar negeri atas permintaan KPK?
Saya hanya bisa menjelaskan sebagai presiden direktur. Saya kaget, tapi KPK enggak usah khawatir. Semua akan saya hadapi karena saya lahir dan mati di sini. Kalau lari, dikira melarikan diri. Apa saya tipe tukang suap, sih?

Bisa cerita soal PT Hardaya Inti Plantation?
Saya mulai investasi pada 1995 untuk membantu Indonesia timur. Saya diundang mendiang Gubernur Sulawesi Tengah (Abdul Aziz Lamadjido) agar calon investor merealisasi harapan daerah terpencil, seperti Buol. Dulu daerah itu hutan belantara.

Apa saja yang Anda lakukan di sana?
Hasil usaha warga dibeli. Karena karyawannya banyak, jadi membuka lapangan kerja. Akhirnya Buol dimekarkan menjadi kabupaten. Sebagai perusahaan yang dianggap paling besar, Hardaya diharapkan memberi sumbangan bagi pemerintah daerah. Kok sumbangan dianggap suap?

Sumbangan itu untuk apa?
Sebenarnya hanya untuk menjaga hubungan baik dengan karyawan dan warga. Sekarang daerah ini sudah menjadi kabupaten maju dan ada pemilihan umum kepala daerah. Sebagai satu-satunya perusahaan yang dimintai sumbangan tapi tidak memberi, sama saja tidak ada kepedulian.

Sebelumnya pernah ada bantuan sosial dari Hardaya?
Selama ini kami tak pernah memberi bantuan karena sibuk membantu infrastruktur. Infrastruktur yang dijanjikan pemerintah untuk membuka jalur Trans Sulawesi sampai puluhan tahun tidak ada, sehingga kami butuh dana untuk membuka infrastruktur sendiri.

Lantas, kenapa ada sumbangan itu?
Ada gangguan keamanan yang bisa mengancam perusahaan menjadi bubar, termasuk mogok. Dari 3.500 karyawan, hanya beberapa yang mogok. Tapi sebagian lainnya tidak berani bekerja karena diancam. Kami tetap harus bayar karyawan daripada kolaps. Kami coba beri bantuan untuk warga.

Warga mana yang Anda maksud?
Bukan warga sebenarnya, tapi oknum. Polisi tidak bisa memproses dan mencegah karena warganya keras. Polisinya hati-hati karena tahun lalu ada insiden kantor polisi dibakar. Saya minta bantuan Bupati untuk mengatasi itu. Itu tanggung jawab kepala daerah. Bupati minta sumbangan, ya, kami kasih.

Bantuan sosial sampai miliaran atas sepengetahuan Anda?
Saya hanya menyetujui atau tidak. Yang melaksanakan semuanya profesional. Saya tidak pernah datang ke kantor mereka. Saya juga tidak ke lapangan. Persisnya seperti apa yang terjadi, yang dilaporkan adalah itu. Seram keadaannya, tegang. Ya, karena ancaman-ancaman.

ISMA SAVITRI | AYU PRIMA SANDI | BOBBY CHANDRA

Berita lain:
Kasus Bupati Buol Akan Seret Tersangka Lain

Bupati Buol Pantang Mundur Karena Dugaan Korupsi
Tersangka Pertama yang Pakai Baju Tahanan KPK
Bupati Buol Belum Akan Diberhentikan

KPK Tetapkan Bupati Buol Sebagai Tersangka

Bukan Recehan, Miliaran Suap Buol

Hartati Murdaya Bantah Terlibat Suap Bupati Buol

KPK Segera Periksa Bupati Buol

Begini Kronologis Penangkapan Bupati Buol

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

14 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

15 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

23 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya