TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan duit yang diduga untuk menyuap Bupati Buol Amran Batalipu mencapai Rp 3 miliar. Duit itu diberikan oleh dua tersangka, yaitu Yani Anshori, General Manager PT Hardaya Inti Plantation, dan Gondo Sudjono, koleganya. "Rp 3 miliar itu masih ditelusuri (tujuannya untuk apa)," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Jumat, 6 Juli 2012.
Bambang belum dapat memastikan status duit itu sebagai barang bukti. Namun ia menyatakan dugaan suap berkaitan dengan proses pengurusan hak guna usaha (HGU) PT Citra Cakra Murdaya dan PT Hardaya di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol. Kedua perusahaan tersebut milik pengusaha Siti Hartati Cakra Murdaya.
Adapun Hartati Murdaya membantah terlibat dalam kasus penyuapan ini. Ia berkilah uang tersebut hanya bantuan sosial berbentuk sumbangan. Sebagai perusahaan yang dianggap paling besar di Buol, kata dia, Hardaya Inti diharapkan memberi sumbangan bagi pemerintah setempat. "Kok, sumbangan ini dianggap suap? Jumlahnya juga tidak sebesar itu," kata Hartati.
KPK menangkap Anshori di Buol pada Selasa, 26 Juni lalu. Dari penangkapan itu, terdapat barang bukti sejumlah uang yang diduga bernilai miliaran rupiah. KPK juga menangkap Gondo Sudjono, Dedi Kurniawan, dan Sukirman. Mereka disangka berkomplot menyuap Amran untuk meloloskan penerbitan hak lahan perkebunan sawit di daerah tersebut.
KPK melepaskan Dedi dan Sukirman karena tak cukup bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka. Tapi KPK mencegah pemilik PT Hardaya, Hartati Murdaya, dan tiga karyawannya: Benhard, Seri Sirithorn, dan Arim. Belakangan, KPK ikut mencegah Direktur Hardaya Plantation Totok Lestiyo serta dua orang lain, Sukirno dan Kirana Wijaya.
Komisi antikorupsi sudah mendapat informasi berapa luas lahannya, tapi Bambang belum dapat mengungkapkannya sekarang. Bambang mengatakan KPK terus melebarkan pengusutan kasus suap itu ke sejumlah pihak, termasuk kepada PT Hardaya dan PT Cipta Karya. Tidak tertutup kemungkinan tersangka bakal bertambah. “Tergantung dari hasil pemeriksaan. Jadi tersangkanya mungkin berkembang,” kata Bambang.
TRI SUHARMAN | RUSMAN PARAQBUEQ | IRA GUSLINA | ISMA SAVITRI | AYU PRIMA | BOBBY CHANDRA
Berita lain:
Bupati Buol Pantang Mundur Karena Dugaan Korupsi
Tersangka Pertama yang Pakai Baju Tahanan KPK
Bupati Buol Belum Akan Diberhentikan
KPK Tetapkan Bupati Buol Sebagai Tersangka
Bukan Recehan, Miliaran Suap Buol
Hartati Murdaya Bantah Terlibat Suap Bupati Buol
KPK Segera Periksa Bupati Buol
Begini Kronologis Penangkapan Bupati Buol
Saat Ditangkap, Bupati Buol Pakai Sarung
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
7 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
8 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
14 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
16 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya