Menteri Gamawan Izinkan Bupati Buol Ikut Pilkada

Reporter

Editor

Jumat, 6 Juli 2012 18:09 WIB

ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengizinkan tersangka kasus korupsi, Amran Batalipu, mengikuti pemilihan Bupati Buol, Sulawesi Tengah. "Kan tidak ada pengaruhnya kalau dia masih tersangka," kata Gamawan di pekarangan Istana Negara, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2012.

Menurut Gamawan, dalam undang-undang diatur bahwa seorang tersangka masih diperbolehkan mengikuti proses pemilihan. "Kecuali dia terdakwa," ujarnya. Namun, Gamawan melanjutkan, masalah ini akan dikoordinasikan terlebih dahulu bersama Komisi Pemilihan Umum.

Gamawan mengatakan selama ini seseorang yang menjadi tersangka banyak yang mengikuti proses pemilihan. "Kalau terdakwa, dia harus dinonaktifkan," ucapnya. Meski begitu, Gamawan berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi segera menaikkan status Amran. "Saya harap mudah-mudahan KPK cepat memberi (status) terdakwa."

Amran terancam kalah dalam pemilihan Bupati Buol. Dalam perolehan suara, calon incumbent yang berpasangan dengan Mahmud Baculu ini tertinggal dari pasangan Amiruddin Rauf Pusadan-Syamsuddin Koloi. Hasil pengumpulan suara sementara, menurut Komisi Pemilihan Umum Buol, pasangan Amiruddin-Syamsuddin unggul dengan 36.469 suara atau 49 persen. Sedangkan Amran meraih 29.554 suara atau sekitar 40 persen.

Ihwal status tersangka, penetapan Amran dikemukakan oleh Ketua KPK Abraham Samad. Dia menegaskan Amran sudah dijadikan tersangka dalam kasus suap. Jumat pagi ini, KPK menangkap Amran. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., membenarkan berita tersebut. "Bupati Buol sudah dipegang," kata Johan ketika dikonfirmasi.

Amran ditangkap sebagai tersangka kasus suap penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation di Kecamatan Bukal, Buol. Ia pernah hampir ditangkap oleh petugas KPK pada 26 Juni lalu.

Penyidik mendapati Amran menerima suap miliaran rupiah dari General Manager Hardaya Inti Plantation, Yani Anshori, di vila milik politikus Partai Golkar itu. Namun pengawal Amran melawan sehingga bos mereka itu kabur. Mobil Amran pun sampai menabrak sepeda motor petugas KPK.

PRIHANDOKO

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

11 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya