TEMPO Interaktif, Jakarta: Industri perbankan diminta turut berperan aktif menekan kejahatan illegal logging. Menurut Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Longgena Ginting, hal ini dapat dilakukan dengan bersikap selektif dalam menyalurkan kredit. "Perbankan melakukan uji tuntas dari lembaga independen yang memperhatikan atau mensyaratkan amdal yang ketat dalam menentukan kredit dan pembiayaan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya hutan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/4). Longgena menjelaskan, sejauh ini upaya yang dilakukan untuk melacak illegal logging dan kejahatan kehutanan melalui pengecekan kayu seperti log tracking audit dan certification. Cara konvensional ini, bila ditunjang dengan menggunakan undang-undang tindak pidana pencucian uang, akan semakin efektif. Terlebih bila industri perbankan dapat mendukung secara penuh.Biasanya, kata dia, pelaku illegal logging memakai industri perbankan sebagai tempat menyimpan dan menyalurkan dana yang diperolehnya. Hal ini dilakukan mulai dari cukong kayu sampai kepada perusahaan industri kehutanan skala besar, seperti industri pulp, plywood, sawmill. Selain itu pelaku tindak pidana ini juga mendapatkan kucuran kredit dari bank. "Untuk itu peran perbankan begitu strategis untuk membantu kurangi kejahatan tindak pidana kehutanan," tambah Longgena. Di sisi lain, ujar Longgena, para pelaku illegal logging sering melakukan kejahatan perbankan dengan melakukan mark up untuk biaya investasi. Serta kejahatan kehutanan lainnya, seperti penyeleundupan kayu antarwilayah dan negara. Mawar Kusuma - Tempo News Room