Aturan Baru Dana Abadi Umat Segera Terbit

Reporter

Editor

Kamis, 5 Juli 2012 12:04 WIB

Anggito Abimanyu. TEMPO/Adri Irianto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, menjanjikan perbaikan pengelolaan dana abadi umat setelah Rancangan Peraturan Pemerintah tentang penyelenggaraan haji disahkan. Rancangan peraturan tersebut salah satunya akan mengatur pengelolaan Dana Abadi Umat. "Regulasinya akan segera terbit," kata Anggito saat dihubungi pada Kamis, 5 Juli 2012.

Menurut Anggito, peraturan tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang No. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji. Di dalamnya terdapat unsur-unsur seperti struktur organisasi pengelolaan, bentuk pengelolaan, dan sistem akuntabilitas. "Akan diatur pengelolaan secara keseluruhan, mulai dari perencanaan, penggunaan, pengawasan, laporan, hingga sistem informasi," ujarnya.

Dengan peraturan baru tersebut Anggito menjanjikan ke depannya pengelolaan Dana Abadi Umat lebih transparan, terukur, dapat dipertanggungjawabkan, dan profesional. Ia memastikan hal itu karena menurut pandangannya selama ini pengelolaan dana tersebut memang belum diatur secara terperinci dalam peraturan pemerintah.

Sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama baru, Anggito diharapkan dapat mengelola keuangan penyelenggaraan haji dengan lebih baik. "Itu amanah dari Pak Menteri (Suryadharma Ali)," katanya seusai pelantikan 27 Juni lalu.

Dana Abadi Umat adalah dana yang diperoleh dari setoran calon jemaah haji yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) jauh-jauh hari. Saat ini antrean pendaftaran haji telah mencapai lebih dari lima tahun, bahkan di sejumlah provinsi telah mencapai delapan tahun. Selama menunggu antrean tersebut, calon jemaah haji sudah harus melunasi biayanya. Selama ini, sebagian dana yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah itu diinvestasikan ke dalam instrumen sukuk, dan dinilai tidak transparan.

GADI MAKITAN

Berita Menarik Lain

Sudah Enam Jam, KPK Masih Periksa Anas

Dua Artis Juga Ikut Saweran gedung KPK

Warga Yogyakarta Sumbang Rp 628 Ribu untuk KPK

Ruhut Minta Tak Ada Atribut Demokrat di KPK

Ignatius Minta Anas Bertanggung Jawab






Advertising
Advertising

Berita terkait

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

27 menit lalu

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Saja Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji?

2 jam lalu

Apa Saja Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji?

Berikut beberapa barang yang dilarang dibawa ketika menunaikan ibadah haji.

Baca Selengkapnya

PPIH akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat, Ini Ketentuannya

2 jam lalu

PPIH akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat, Ini Ketentuannya

Fauzin menyampaikan, pelaksanaan badal haji melalui sejumlah tahapan. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Saudi.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

3 jam lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya

5 Rukun Haji yang Wajib Dilaksanakan Jemaah Haji, Harus Bagaimana Jika Terlewat?

6 jam lalu

5 Rukun Haji yang Wajib Dilaksanakan Jemaah Haji, Harus Bagaimana Jika Terlewat?

Rukun haji wajib dilaksanakan selama ibadah haji, apabila terlewat satu tahap, maka ibadah haji seseorang tidak sah atau harus diulang seluruhnya.

Baca Selengkapnya

Dua Calon Jemaah Haji Jawa Tengah Alami Demensia, Pemberangkatan ke Tanah Suci Ditunda

23 jam lalu

Dua Calon Jemaah Haji Jawa Tengah Alami Demensia, Pemberangkatan ke Tanah Suci Ditunda

Dengan dua calon jemaah haji yang dipulangkan, kursi kosong penerbangan akan digantikan dengan calon jemaah haji cadangan.

Baca Selengkapnya

Berbeda dengan Haji Reguler yang Ditangani Pemerintah, Apa Itu Haji Furoda?

1 hari lalu

Berbeda dengan Haji Reguler yang Ditangani Pemerintah, Apa Itu Haji Furoda?

Haji furoda memiliki aturan yang sedikit berbeda dari haji reguler dan program haji lain. Haji furoda merupakan haji nonkuota.

Baca Selengkapnya

338 Jemaah Haji Embarkasi Jakarta Bakal Terbang ke Tanah Suci Sore Ini

1 hari lalu

338 Jemaah Haji Embarkasi Jakarta Bakal Terbang ke Tanah Suci Sore Ini

Jemaah haji embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) yang hari ini tiba di Asrama Haji Jakarta akan bersiap menuju bandara besok pukul 11 siang. Mereka dijadwalkan terbang pukul 17.30 WIB dan akan tiba pada 23.30 WAS (Waktu Arab Saudi).

Baca Selengkapnya

Layani 269 Penerbangan Haji, Pertamina Pastikan Avtur di Bandara Kualanamu Aman

1 hari lalu

Layani 269 Penerbangan Haji, Pertamina Pastikan Avtur di Bandara Kualanamu Aman

Pertamina memastikan avtur di Bandara Kualanamu aman untuk kelancaran 269 penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Gubernur Kepri Lepas Keberangkatan 487 Jemaah Haji: Doakan Tanah Air Kita

1 hari lalu

Gubernur Kepri Lepas Keberangkatan 487 Jemaah Haji: Doakan Tanah Air Kita

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melepas keberangkatan 487 jemaah haji.

Baca Selengkapnya