TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama, Hasanuddin Syamsudin, mengatakan anggaran pengadaan Al-Quran tahun-tahun belakangan selalu kurang. Baru pada 2011, penambahan anggaran bisa terealisasi.
Syamsudin meminta agar lonjakan anggaran pengadaan Al-Quran pada 2011 dan 2012 tidak dinilai sebagai sesuatu yang mencurigakan. “Dari dulu bagian keagamaan sudah teriak agar anggaran dinaikkan,” kata Syamsudin di kantor Kementerian pada Rabu 4 Juli 2012.
Syamsudin menjelaskan alokasi dana di Kementerian bisa dibagi atas dua kebutuhan utama. Pertama adalah kebutuhan pendidikan; dan kedua, kebutuhan urusan keagamaan. Selama ini anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan pendidikan jauh lebih besar dari urusan keagamaan. “Padahal, ini Kementerian Agama,” katanya.
Porsi anggaran untuk urusan keagamaan, kata Syamsudin, selama ini hanya lima persen. Sebagian besar sisanya digunakan untuk urusan pendidikan. “Sekitar 80 persen,” katanya. Itu sebabnya pada 2011, Kementerian mengusulkan kenaikan anggaran pengadaan Al-Quran.
Sepanjang 2009-2011, anggaran pengadaan Al-Quran tak pernah lebih dari Rp 5 miliar. Baru pada pertengahan 2011, Kementerian mengusulkan penambahan anggaran menjadi Rp 22 miliar. Usulan itu disetujui Dewan dan anggarannya tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2011.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abdul Djamil, mengatakan Biro Perencanaan punya wewenang menaikkan anggaran pengadaan. “Kenapa naik? Sebaiknya ditanya ke sana,” katanya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ahmad Jauhari, mengatakan direktorat hanya pelaksana anggaran.
ANANDA BADUDU
Berita Terkait:
Majelis Ulama Minta Pembagian Quran Diawasi
MUI: Kebutuhan Al-Quran Dua Juta Eksemplar
Proyek Al-Quran, DPR Akui Dapat Jatah
Kasus Al-Quran, Kementerian Agama Periksa Pejabat
Berita terkait
Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?
5 hari lalu
Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah
21 hari lalu
Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaIndonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024
25 hari lalu
Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024
Baca SelengkapnyaHasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya
35 hari lalu
Berikut tautan dan cara mengecek hasil SPAN PTKIN yang akan diumumkan hari ini pukul 14.00 WIB.
Baca SelengkapnyaHubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf
55 hari lalu
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan
56 hari lalu
Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.
Baca SelengkapnyaTahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?
56 hari lalu
Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?
Baca SelengkapnyaPengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir
56 hari lalu
Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya
Baca SelengkapnyaAlasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya
57 hari lalu
Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Apa saja alasan Menteri Agama Yaqut dalam sidang Isbat?
Baca SelengkapnyaInilah 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1445 Hijriah
57 hari lalu
Isi panduan ibadah Ramadan dijelaskan pada nomor 1 yang sebagian besar poinnya berpatokan pada Surat Edaran Panduan Berpuasa Tahun 2022 dan 2023.
Baca Selengkapnya