Ruhut Minta Tak Ada Atribut Demokrat di KPK  

Reporter

Editor

Rabu, 4 Juli 2012 14:20 WIB

Anas Urbaningrum tiba di gedung KPK, Jakarta, (27/6). Anas dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Ruhut Sitompul menilai koleganya yang mendampingi Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ke Komisi Pemberantasan Korupsi hendaknya mencopot semua atribut partai. Dia beralasan pemakaian atribut bisa menimbulkan citra buruk bahwa Demokrat melakukan intervensi pada lembaga antirasuah tersebut.

"Padahal Pak SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Demokrat) sudah dengan tegas mengatakan jangan melakukan intervensi," ujar Ruhut yang juga salah satu Ketua Partai Demokrat tersebut, Rabu, 4 Juli 2012. Ruhut minta kepada teman-temannya melepaskan identitas Demokrat saat mengantar Anas ke KPK.

Hari ini Anas dipanggil KPK untuk diperiksa kembali soal proyek Hambalang. Sebelumnya, 27 Juni lalu, Anas ke KPK diantar pengurus teras Demokrat dengan mengenakan berbagai atribut partai. Ruhut mengatakan, aksi mendampingi Anas ini memang sengaja dirancang oleh rekan-rekannya. Rekannya itu, menurut dia, ingin menunjukan bahwa partainya kompak dan solid.

Namun, Ruhut tak sependapat dengan aksi seperti ini. "Kalau masalah kompak, Demokrat itu memang selalu kompak," kata dia sembari mengimbau rekan-rekannya menanggalkan atribut kepartaian dan atribut Dewan Perwakilan Rakyat dalam aksi ini.

Menurut dia, akan lebih baik jika rekan-rekannya menggunakan semacam aksi massa dengan slogan dan simbol di luar partai. "Misalnya Anas Fans Club. Itu, kan, lebih cantik," kata dia.

Anas disebut oleh mantan koleganya di Partai Demokrat, M Nazaruddin, terlibat dalam korupsi Hambalang ini. Menurut Nazaruddin, Anas menikmati aliran dana proyek Hambalang yang di antaranya digunakan untuk pemenangan sebagai ketua partai dalam kongres di Bandung 2010 lalu. Anas sudah membantah tuduhan itu. Dia mengaku sama sekali tidak terlibat.

FEBRIYAN


Berita lain:
Kenapa Anas Tak Kena Jerat Pelat Mobil Palsu
Plat Mobil Palsu, Anas Cuma Kena Tegur
Soal Plat, Polisi Berkukuh Tak Beri Sanksi Anas
5 Indikasi Anas-Athiyyah Terlibat Proyek Hambalang
Kasus Pelat Palsu, Polisi Hanya Tegur Sopir Anas

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya