Terkait Kasus Buol, Hartati Murdaya Dicekal KPK

Reporter

Editor

Selasa, 3 Juli 2012 21:56 WIB

Hartati Murdaya. TEMPO/Muradi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah enam orang yang diduga terkait kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu, bepergian ke luar negeri. Salah satunya, Siti Hartati Murdaya, pemilik perusahaan sawit PT Hardaya Inti Plantation.

“Yang bersangkutan dicegah sejak 27 Juni 2012. Status cegah berlaku hingga enam bulan setelah surat dikeluarkan Imigrasi,” kata juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi, Maryoto Sumadi, saat dihubungi, Selasa, 3 Juli 2012.

Permohonan cegah terhadap Hartati dikirimkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain Hartati, Imigrasi juga menetapkan status cegah terhadap Amran, dan tiga karyawan Hardaya Inti Plantation, yakni Benhard, Siriton, dan Harin.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan pencegahan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan. “Supaya saat dibutuhkan keterangannya mereka tidak berada di luar negeri," kata Johan.

Hartati dikenal sebagai pengusaha yang dekat dengan Istana. Dalam pemilihan 2009, Hartati menjadi donatur Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kasus bermula saat KPK menangkap Ansori, manajer Hardaya Inti Plantation, di Boul, pekan lalu. Dari tangkap tangan itu, KPK menyita uang miliaran rupiah. KPK juga menangkap kolega Ansori, yakni Gondo Sudjoyo, Dedi Kurniawan, serta Sukirman. Mereka diduga bekerja sama menyuap Bupati Amran untuk meloloskan penerbitan hak lahan perkebunan sawit di sana.

Bupati Amran kabur saat hendak ditangkap bersama Ansori. Meski demikian, Ketua KPK, Abraham Samad telah menegaskan bahwa Amran ditetapkan tersangka.

Bupati Amran kabur dengan mobilnya saat hendak ditangkap KPK. Bahkan salah seorang pengawalnya menabrakkan kendaraan ke mobil penyidik. Amran juga mengerahkan massa ke rumah dinasnya sehingga KPK yang menuju ke sana itu langsung balik kanan karena diancam massa.

ISMA SAVITRI | TRI SUHARMAN

Berita lain:

Kasus Bupati Buol Akan Seret Tersangka Lain

Bupati Buol Pantang Mundur Karena Dugaan Korupsi
Tersangka Pertama yang Pakai Baju Tahanan KPK
Bupati Buol Belum Akan Diberhentikan

KPK Tetapkan Bupati Buol Sebagai Tersangka

Bukan Recehan, Miliaran Suap Buol

Hartati Murdaya Bantah Terlibat Suap Bupati Buol

KPK Segera Periksa Bupati Buol

Begini Kronologis Penangkapan Bupati Buol

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

16 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

17 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

18 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

19 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

20 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya