TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepolisian Resor Banyuwangi menangkap seorang pria bernama Fachri, 40 tahun, yang mengaku sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banyuwangi, Ajun Komisaris Bagus Ikhwan, mengatakan pria asal Kecamatan Puger, Jember, itu ditangkap saat berkaraoke di salah satu tempat hiburan di Banyuwangi.
Bagus menjelaskan awalnya polisi sedang melakukan razia tempat hiburan. Saat diperiksa, Fachri menolak dan mengaku sebagai anggota Paspampres. Karena curiga polisi kemudian menggeledah mobil Grand Livina yang dibawa pelaku.
Dari penggeledahan di mobil itu polisi menemukan senjata api jenis FN dan 16 butir peluru aktif. Selain senjata api, polisi juga mendapatkan KTP dan kartu anggota Paspampres palsu. \"Pelaku akhirnya mengaku bukan anggota Paspampres,\" kata dia kepada wartawan, Selasa, 3 Juli 2012.
Penyelidikan sementara, kata Bagus, Fachri merupakan target operasi Polres Mataram, Nusa Tenggara Timur, karena menggelapkan tiga mobil milik sejumlah penyedia jasa penyewaan mobil. Untuk menjalankan aksinya itulah Fachri mengaku sebagai anggota Paspampres.
Pelaku dijerat dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata api tanpa dokumen kepemilikan serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Sedangkan kasus penggelapan mobil akan ditangani Polres Mataram.
Sementara itu, Fachri mengatakan ia hanya menjalankan perintah majikannya bernama Deny supaya mengaku sebagai anggota Paspampres. Termasuk senjata yang diakuinya milik Deny. \"Saya hanya disuruh bos,\" katanya.
IKA NINGTYAS
Berita populer:
Aksi Koboi Bupati Bima, Todongkan Pistol ke Mahasiswa
Dahlan Iskan, Mayat dan Kuntilanak
DPR Minta Ormas Dibekukan, Ini Tanggapan FBR
Buaya Filipina Terbesar di Dunia
Inilah Tujuh Tanda Pasangan Berselingkuh
Awal Ramadhan Muhammadiyah dan NU Berbeda
Bahaya di Balik Jus Buah
Korupsi Al-Quran Ganggu Citra Golkar dan Ical
Soft Drink Ternyata Mengandung Alkohol
\'\'Ritual\'\' Jokowi Sebelum Kampanye
Berita terkait
Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi
18 hari lalu
Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI
Baca SelengkapnyaOperasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran
44 hari lalu
"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.
Baca SelengkapnyaAneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi
53 hari lalu
Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.
Baca SelengkapnyaRazia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor
4 Maret 2024
Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.
Baca SelengkapnyaDalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta
3 Maret 2024
Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir
Baca SelengkapnyaPolisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
1 Maret 2024
Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari
Baca SelengkapnyaPolda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari
23 Februari 2024
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap
28 Januari 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.
Baca Selengkapnya47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung
22 Januari 2024
Sebanyak 47 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kena razia Polresta Bandar Lampung, di mana ada 43 unit motor dan empat mobil.
Baca Selengkapnya3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang
16 Januari 2024
Bengkel-bengkel las dan bengkel motor akan disisir pula agar tidak menjual knalpot brong.
Baca Selengkapnya