TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menegaskan kembali pernyataannya kalau penangkapan pelaku suap di Buol, Sulawesi Tengah melibatkan Bupati Amran Batalipu. Abraham menyebut Bupati Amran sebagai tersangka. "Sudah tersangka," kata Abraham di kantornya, Kamis 28 Juni.
Namun Abraham menolak menjelaskan soal penetapan Bupati Amran sebagai tersangka, sebab Busyro Muqoddas, wakilnya, langsung meminta Abraham untuk ikut rapat. "Ada rapat," kata dia. Abraham pun langsung meransek masuk ke ruang tengah KPK.
Saat memberikan penjelasan tentang penangkapan pelaku suap Buol, Selasa 26 Juni, Abraham juga menyatakan sang bupati tersangka. "Operasi tangkap tangan ini melibatkan orang yang diduga, atau sudah jadi tersangka, yaitu Bupati. Tersangka berinisial AMB (Amran Batalipu)," katanya.
Abraham menyatakan Amran diduga menerima suap tentang proses penerbitan hak. Namun pernyataan Abraham langsung dibantah oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Orang yang ditetapkan tersangka itu berinisial A (Pengusaha kelapa sawit Anshori). Dia adalah diduga pemberi." ucapnya. "Adapun yang itu dicabut."
KPK menangkap Anshori di Boul, Selasa lalu. Dari tangkap tangan itu, terdapat barang bukti sejumlah uang yang diduga mencapai miliaran. KPK juga menangkap kolega Anshori yakni Gondo Sudjoyo, Dedi Kurniawan, serta Sukirman. Mereka diduga bekerjasama untuk menyuap Bupati Amran dalam meloloskan penerbitan hak lahan perkebunan sawit di daerah tersebut.
Namun Bupati Amran yang kabur saat hendak ditangkap belum ketahuan rimbanya hingga kini. Abraham saat ditanyai hanya diam, ia pun menegaskan bahwa Amran sudah ditetapkan tersangka.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
14 jam lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
19 jam lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara
4 Maret 2024
Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini
4 Maret 2024
Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaDidesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri
1 Maret 2024
Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.
Baca SelengkapnyaCerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri
28 Februari 2024
Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej
27 Februari 2024
Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaHakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku
22 Februari 2024
Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel
Baca SelengkapnyaKetua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP
21 Februari 2024
Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaTersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor
17 Februari 2024
Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Baca Selengkapnya