TEMPO.CO, Balikpapan - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Deny Indrayana, kaget saat tahu ada fasilitas penguat sinyal WiFi di Rumah Tahanan Balikpapan, Kalimantan Timur. Deny sedang melakukan inspeksi menyusul adanya pemberitaan soal distribusi peredaran narkoba yang melibatkan salah satu narapidana Rutan Balikpapan bernama Amiruddin.
“Kenapa ada penguatan sinyal WiFi di dalam rutan penjara. Bukannya di dalam tahanan tidak boleh menelepon,” katanya saat berdialog dengan Kepala Seksi Pengamanan Rutan Balikpapan, Taufik Hidayat, Kamis, 28 Juni 2012.
Taufik hanya terdiam menerima pertanyaan Deny yang mengatakan logikanya tidak bisa menerima laporan kondisi Rutan Balikpapan ini. Dia beranggapan semestinya rutan steril dari segala urusan yang bukan lagi menjadi hak para tahanan maupun narapidana. “Logika saya tidak masuk ini, semestinya tidak perlu ada penguatan sinyal segala,” ujarnya.
Deny menyempatkan diri ke Balikpapan menyusul aksi polisi yang menggulung distribusi narkoba jenis sabu seberat 1,07 kilogram yang diduga berasal dari salah seorang narapidana Rutan Balikpapan. Polisi mengembangkan penyidikan berdasarkan keterangan dua tersangka narkoba yang terlebih dulu ditangkap berinisial MA dan DW.
Deny datang hanya ditemani ajudan serta seorang stafnya dari Kementerian Hukum dan HAM pada pukul 12.30 WITA. Hampir 30 menit Deny menelisik satu per satu kamar tahanan yang dianggap menjadi sarang peredaran narkoba di Balikpapan.
Saat inspeksi Deny hanya diterima Taufik Hidayat. Kepala Rutan Balikpapan, Nurwulan Hadi, sedang makan siang bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan Ham Kalimantan Timur, Gunarso. “Saya baru makan siang dua suap, langsung saya tinggal karena ada Pak Wamen,” kata Gunarso yang tergopoh-gopoh datang bersama Nurwulan Hadi.
Sehubungan dengan inspeksi ini, Deny menyatakan akan mengevaluasi kembali soal penyediaan sarana prasarana bagi para napi dan tahanan di Balikpapan. Dia menunggu laporan hasil investigasi dilakukan Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Timur dalam pengambilan keputusannya. “Akan kami kaji kembali terlebih dahulu, bila memang terbukti bersalah tentu akan ada sanksi tegas. Tapi bila memang tidak bersalah akan ada pertimbangan pula,” ucap dia.
Nurwulan Hadi mengatakan akan membentuk tim investigasi soal adanya penguatan sinyal WiFi dan ponsel dalam Rutan Balikpapan. Selama enam bulan menjabat dia mengaku kecolongan atas keberadaan tiang penguat sinyal yang dipikirnya untuk jaringan transmisi radio. “Saya pikir untuk penguat transmisi radio saja, nanti kita tunggu hasil tim investigasi,” kata dia.
SG WIBISONO
Berita terpopuler
Pos FBR Diserang, Ketua Tewas
Bos FBR Dibunuh, Tiga Pembawa Golok Ditangkap
Dahlan : Kasus Korupsi Merpati Luar Biasa Berat
Tahan Ambulans, Wanita Ini Berbaring Tanpa Busana
Anas Berkelit Soal Hadiah Mobil
Berita terkait
Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK
5 hari lalu
Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.
Baca SelengkapnyaJelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?
6 hari lalu
Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres
6 hari lalu
Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
6 hari lalu
Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran
6 hari lalu
Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
11 hari lalu
Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain
15 hari lalu
Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.
Baca SelengkapnyaHendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana
20 Februari 2024
Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.
Baca SelengkapnyaAlmas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur
19 Februari 2024
Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.
Baca SelengkapnyaPTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana
16 Februari 2024
Kubu Denny Indrayana kecewa dengan PTUN yang menolak permohonan intervensinya dalam gugatan Anwar Usman pada Ketua MK
Baca Selengkapnya