Kejaksaan Ringkus Koruptor Pembangunan Jalan  

Reporter

Editor

Senin, 25 Juni 2012 14:24 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Babul Khoir Harahap memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus keluarnya Gayus Tambunan dari Rutan Brimob di Jakarta, Selasa (16/11).[ANTARA/Prasetyo Utomo]

TEMPO.CO, Jakarta - Tim satuan khusus Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung bekerja sama dengan tim intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil meringkus tersangka korupsi kasus proyek pembangunan jalan raya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, senilai Rp 14 miliar. Tersangka yang bernama Kardius ini ditetapkan sebagai buron Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sejak September 2011.

Kardius adalah Direktur Utama PT Kurnia Putra Mulia, perusahaan pelaksana proyek tol tersebut. Ia diduga melakukan korupsi terkait pengerjaan proyek yang dinilai tidak sesuai spesifikasi dan kontrak. "Akibatnya, kerugian negara diperkirakan Rp 5,6 miliar berdasarkan audit BPKP Sumatera Utara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, M. Adi Toegarisman, kepada wartawan di kantornya, Senin, 25 Juni 2012.

Kardius diamankan oleh tim intelijen, Ahad, 24 Juni 2012 di Hotel Tunjungan, Surabaya, sekitar pukul 18.45 WIB. Adi mengaku tim intelijen berhasil menemukan lokasi persembunyian Kardius dari laporan masyarakat dan hasil pantauan tim intelijen. "Selanjutnya tersangka akan kami kembalikan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," kata Adi.

Adi berharap dengan dikembalikannya Kardius dapat memudahkan tim penyidik untuk merampungkan penyidikan kasus tersebut. Termasuk mencari tersangka lainnya, sebab saat ini dalam kasus tersebut baru Kardius yang berstatus tersangka.

Kasus ini bermula sekitar tahun 2010. Saat itu penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mencium aroma korupsi dalam proyek pembangunan jalan raya Kabupaten Simalungun.

Selama proses penyelidikan, Kardius tak sekali pun memenuhi panggilan pemeriksaan. Bahkan saat kasus sudah bergulir ke penyidikan dan Kardius sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia keburu kabur.

INDRA WIJAYA

Berita terkait

Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

16 jam lalu

Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia menanggapi laporan media bahwa Rusia memasukkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky ke dalam daftar buronan.

Baca Selengkapnya

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

1 hari lalu

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

Ukraina menyebut Rusia mencari perhatian karena menetapkan Presiden Zelensky sebagai buronan.

Baca Selengkapnya

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

2 hari lalu

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

Kementerian Dalam Negeri Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

52 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

Pengacara eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar, menyebut kliennya baru sekali dipanggil oleh polisi

Baca Selengkapnya

WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

56 hari lalu

WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023

Baca Selengkapnya

Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

56 hari lalu

Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun

27 Januari 2024

Polisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun

Putra Wibowo, pendiri robot trading Viral Blast, yang buron sejak 2022 ditangkap

Baca Selengkapnya