KPK: Kasus Korupsi Vaksin Flu Burung Terkait Nazar  

Reporter

Editor

Jumat, 22 Juni 2012 10:03 WIB

Busyro Muqoddas. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, mengatakan lembaganya terus mendalami keterlibatan Muhammad Nazaruddin dalam dugaan korupsi proyek vaksin flu burung berbiaya Rp 1,3 triliun. "Sudah sampai, tapi belum selesai," kata Busyro usai rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR di komplek parlemen Senayan, Kamis malam, 21 Juni 2012.

Menurut Busyro, dalam pengembangan kasus korupsi bekas Bendahara Partai Demokrat itu, KPK memperoleh keterangan dari Nazar soal keterlibatannya dalam proyek vaksin flu burung. "Iya, dia menyinggung soal PT Anugerah." Namun, kata Busyro, penyidik KPK tidak bisa hanya bersandar pada pernyataan seseorang, termasuk Nazaruddin. "Harus dicari kesesuaian dengan bukti-bukti lain," kata dia.

Busyro mengatakan bisa saja dalam penyelidikan selanjutnya KPK menggunakan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan soal proyek flu burung yang sudah diserahkan ke DPR. Namun Busyro belum bisa memastikan apakah salinan hasil pemeriksaan itu sudah sampai di meja KPK. "Sepertinya belum untuk kasus audit investigasi."

Dalam pemeriksaan, BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara atas proyek vaksin flu burung sebesar Rp 693 miliar. Proyek tahun jamak sejak 2008 sampai 2010 dikerjakan PT Anugrah Nusantara milik terpidana kasus korupsi Muhammad Nazaruddin.

Indikasi kerugian negara itu, menurut Badan Pemeriksa, terjadi pada pembangunan proyek sarana dan prasarana yang tidak selesai. BPK menemukan penyelewengan dalam proyek tersebut dilakukan sejumlah pihak, yakni Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), PT Anugrah Nusantara, PT Bio Farma (Persero), dan Universitas Airlangga.

Pengerjaan proyek vaksin flu burung dilakukan pada 2008 ketika Menteri Kesehatan dijabat Siti Fadilah Supari. Pemeriksaan BPK menyebutkan Siti Fadilah menandatangani surat penetapan pemenang lelang PT Anugrah Nusantara pada 28 November 2008 dengan nilai kontrak Rp 718,8 miliar. BPK menyatakan proyek ini bermasalah karena terjadi kerja sama tidak sehat antarpihak yang terlibat.

Pada 2009, Menteri Kesehatan Endang Rahayu meneken penetapan pemenang lelang proyek system connecting dan chicken breeding, yaitu PT Pembangunan Perumahan dan PT Exartech Technologi dengan nilai kontrak Rp 663,4 miliar. Menurut BPK, proyek ini juga bermasalah dan mangkrak. Anggota BPK, Rizal Djalil, mengatakan potensi kerugian negara sebesar Rp 693 miliar timbul dari kedua proyek tersebut.

Mengenai dugaan korupsi dalam proyek Kementerian Kesehatan ini secara keseluruhan, KPK, kata Busyro, siap bekerja sama jika diminta menyelidiki. Jika kasus ditangani oleh Kejaksaan atau Kepolisian KPK juga siap berkoordinasi. "Kalau nanti sudah ditangani yang lain kami akan koordinasi. KPK siap menyelidiki, harus."

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

25 menit lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

2 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

5 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya